Dalam Rangka Perkuat Pengamanan Aset Negara, Bupati Joune Ganda bersama Kejari Minut Tandatangani MOU

MINUT, NyiurPOST.COM – Dalam rangka memperkuat pengamanan aset negara maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) dalam hal ini Bupati Joune Ganda, mengadakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) antara Kejaksaan Negeri Minut dan Pemerintah Kabupaten Minut mengenai penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan MOU ini dilakukan di Aula Kejari Minut, Selasa (10/6/2025).
Kabupaten Minahasa Utara, sebagai daerah yang berkembang pesat serta strategis yang diapit kota Manado dan kota Bitung, rentan terhadap upaya-upaya penguasaan lahan secara ilegal.
Bupati Ganda menegaskan bahwa MOU ini menjadi langkah krusial untuk menutup celah hukum yang dapat dimanfaatkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menggugat aset Pemkab Minut.
“Dengan kesepakatan ini, kita mempersempit ruang gerak bagi oknum yang ingin memanfaatkan celah hukum untuk menguasai aset pemerintah,” tegas Bupati Joune Ganda.
Bupati Joune Ganda menyampaikan rasa terima kasih kepada Kejari Minut atas konsistensinya dalam membantu mengamankan aset pemerintah dan memberikan pendampingan hukum kepada Pemkab Minut.
“Kerja sama ini sebagai kolaborasi hebat yang menunjukkan komitmen tinggi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, ” ujar Bupati Joune Ganda dengan bangga.
Bupati Joune Ganda menambahkan bahwa dukungan penuhnya terhadap program persidangan di luar pengadilan yang diinisiasi oleh Pengadilan Negeri (PN) Airmadidi. Ia bahkan berjanji akan menerbitkan surat edaran agar program ini dapat segera berjalan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Ini kebijakan yang sangat baik. Persidangan di luar pengadilan akan sangat membantu warga yang memiliki keterbatasan anggaran,” sebut Bupati Joune Ganda
Kajari Minut, I Gede Widhartama, pada kesempatan ikut mengingatkan betapa rawannya aset Pemkab Minut terhadap gugatan. Ia menekankan pentingnya kepedulian bersama dalam mengamankan barang milik negara dan menyarankan dilakukan inventarisasi aset secara menyeluruh agar terdata dengan baik.
“Jika ada hal-hal yang ingin ditanyakan, kami selalu siap membantu. Silakan datang langsung ke kantor atau melalui daring,” ujar Kajari I Gede Widhartama.
Turut hadir pada kegiatan penandatanganan MOU tersebut Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi Syahreza Papelma, Plt. Asisten III Yossy Kawengian, Kaban BKPSDM Yohannis Katuuk, Kaban BKD Carla Sigarlaki, para kepala OPD serta para camat Lingkup pemerintahan Minut
(IS)



