Pemerintahan

DPRD Minut Gelar Rapat Paripurna Terkait Dua Ranperda, Ini Yang Dikatakan Bupati Joune Ganda

MINUT, NyiurPOST.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar Rapat paripurna membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, yaitu Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum dan Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, bertempat di gedung Tumateden kantor DPRD Minut, selasa (10/6/2025).

Hadir pada Rapat Paripurna tersebut Bupati Joune Ganda, unsur Forkopimda Minut, para kepala OPD, Direktur PD Klabat, Direktur RSUD, para Camat, para Ketua Fraksi.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Minut Vonny Adel Rumimpunu (VAR) dilanjutkan dengan pembacaan surat masuk oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Yossy Kawengian yang juga menjabat sebagai Plt. Asisten III Minut.

Agenda utama rapat paripurna ini adalah, Pembicaraan tingkat I atas Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum dan Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dan Perubahan atas Keputusan DPRD Minahasa Utara Nomor 7 Tahun 2025 mengenai penetapan kegiatan masa persidangan ketiga Tahun Sidang Pertama 2025 serta Pembentukan Panitia Khusus dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari masing-masing Fraksi yang hadir pada saat itu.

Bupati Joune Ganda pada sambutannya menyebutkan mengapresiasi seluruh anggota DPRD Minut yang telah bersinergi dalam pembahasan Ranperda tersebut.

Ranperda ini mengatur berbagai aspek terkait cadangan pangan, mulai dari jenis dan jumlah cadangan pangan, hingga mekanisme pengadaan dan penyalurannya.

“Kami berharap dengan adanya regulasi ini, pengelolaan cadangan pangan dapat dilakukan secara efektif, transparan, dan berkelanjutan, sehingga mampu menjawab tantangan kebutuhan pangan di daerah, saya juga mengajak pimpinan DPRD dan seluruh anggota untuk memberikan masukan dan tanggapan yang konstruktif terhadap kedua Ranperda ini, agar kita dapat mewujudkan kepastian hukum dan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat kita, demikian yang dapat saya sampaikan pada kesempatan ini. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberkati setiap langkah dan usaha kita demi kemajuan Kabupaten Minasa Utara,” ujar Bupati Joune Ganda.

Diharapkan dengan dilaksanakannya pembicaraan tingkat ini, diharapkan proses legislasi terhadap kedua Ranperda strategis tersebut dapat berjalan dengan lancar dan membawa manfaat langsung bagi masyarakat Minahasa Utara pada umumnya.

(IS)

Related Articles

Back to top button