TNI/Polri

Polres Minut Laksanakan Apel Operasi Samrat 2025, Antisipasi Jelang Nataru

MINUT, NyiurPOST.COM – Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Utara (Minut) melaksanakan Apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Samrat 2025 yang bertempat di halaman Polres Minut, Senin (17/11/2025).

Apel tersebut dipimpin langsung Kapolres Minut AKBP Auliya Rifqie Djabar S.IK., M.Si., yang didampingi Wakapolres Minut Kompol Thely Mawidingan, S.E., para PJU Polres Minut dan Para Kapolsek yang ada di wilayah Minut, serta dikuti oleh TNI, Satpol PP Minut, BPBD, Tim Samsat, Jasamarga Manado-Bitung, dan Undangan terkait lainnya.

Kali ini, Tema Operasi Zebra Samrat 2025 yang digelar di wilayah hukum Polres Minut “Dalam Rangka Pengamanan Jelang Perayaan Natal Tahun 2025 Dan Tahun Baru 2026 Polres Minahasa Utara”. (Nataru)

Operasi Zebra rencananya akan berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 17 November hingga 30 November 2025, dengan difokuskan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan dalam berkendara.

Kapolres AKBP Auliya Djabar mengatakan dalam amanatnya akan pentingnya sinergi seluruh personel dan instansi terkait, ia meminta petugas menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan tetap mengutamakan edukasi kepada warga masyarakat seutuhnya.

“Operasi Zebra bukan sekedar penindakan, melainkan ini adalah upaya, menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib, sekaligus persiapan menuju Operasi Lilin Samrat 2025,” ucap AKBP Auliya Djabar.

Menurut Kapolres Auliya Djabar bahwa melalui kegiatan ini, kiranya mampu meningkatkan kesadaran, keselamatan berkendaraan, terutama menghadapi masa liburan diakhir tahun ini.

Kasat Lantas Polres Minut, Iptu Ismail Diko saat di wawancarai oleh para awak media menyebutkan bahwa, Operasi Zebra 2025 ini menargetkan tujuh pelanggaran utama yaitu, penggunaan ponsel saat, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan helm SNI, di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan. hati-hati, mari berkendara aman serta patuhi aturan berlalu lintas.

(IS)

Related Articles

Back to top button