Minahasa Utara

Undangan Inspektorat Minut ke Polda Sulut, Terkait Koordinasi Antar Lembaga Sebagai Ketua APIP

MINUT, NyiurPOST.COM – Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) memiliki peran penting dalam penegakan hukum, termasuk berkoordinasi dan memberikan konsultasi kepada aparat penegak hukum (APH) seperti Polda.

Inspektur Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Stephen Tuwaidan menegaskan kehadirannya di Polda Sulut hanya untuk undangan Polda terkait persoalan proyek yang tidak dibayarkan yang dilaporkan Johan Cs.

“Jadi bukan dipanggil seolah-olah saya diberitakan seperti tersangka karna diperiksa berjam-jam,” ucap Stephen Tuwaidan sembari menjelaskan, apalagi dikaitkan dengan proyek revitalisasi.

Stephen Tuwaidan menjelaskan, bagaimana dipanggil karna proyek revitalisasi sedangkan proyek revitalisasi belum ada pertanggung jawaban yang masuk kepada Inspektorat.

Ia menegaskan undangan Inspektorat Minut ke Polda Sulut karena kapasitas jabatannya sebagai Ketua APIP.

Dijelaskannya bahwa sifat undangan tersebut didasarkan pada hubungan kerja dan koordinasi antar lembaga pemerintahan dalam fungsi pengawasan pemerintah dan Ia pun tidak membenarkan bahwa dirinya diperiksa selama delapan jam.

(IS/***)

Related Articles

Back to top button