Minahasa Utara

Bupati Joune Ganda Pimpin Apel Perdana Pasca Cuti Bersama, Pastikan Kedisiplinan ASN

MINUT, NyiurPOST.COM. – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) menggelar apel perdana setelah libur panjang cuti bersama dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah dan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948, bertempat di lapangan upacara pemkab minut (30/3/2026).

Apel perdana ini dipimpin langsung Bupati Joune J.E Ganda S.E., M.A.P., M.M., M.Si, diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) diruang lingkup kerja Pemkab Minut.

Diawali dengan pemberian kenaikan pangkat pengabdian, pemberhentian dari jabatan dan pemberian surat pensiun kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah mencapai batas usia pensiun.

Pemkab Minut menyerahkan Tali Kasih sebesar Rp. 2.500.000 untuk setiap penerima, sebagai apresiasi atas pengabdian dan dedikasi selama bertugas sebagai Aparatur Sipil Negara.

Bupati Joune Ganda dalam arahannya menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Bupati dan Wakil Bupati bersama keluarga, mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri bagi setiap ASN yang merayakan.

“Minal aidin wal faidzin. Mohon maaf lahir dan batin kepada saudara-saudara kita yang merayakan Hari Raya Idul Fitri,” sebut Bupati Joune Ganda.

Didampingi Sekertaris Daerah (Sekda) Ir. Novly G Wowiling, M.Si dan para pejabat eselon II menyambut tangan para pegawai ini sambil menyapa penuh keakraban.

Bupati Joune Ganda menambahkan bahwa Hari ini adalah apel perdana setelah menjalani cuti bersama, dan hari ini kita kembali bekerja aktif secara penuh. Ia pun berharap kehadiran seluruh ASN dapat tercatat dengan baik, terutama melalui sistem absensi.

“Saya telah memerintahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM memastikan kehadiran ASN di seluruh organisasi perangkat daerah dan menindaklanjuti absensi tanpa keterangan.

Sementara itu, Bupati Joune Ganda menyoroti potensi dampak situasi geopolitik global terhadap ketersediaan bahan bakar, gas, dan pangan, dan menginstruksikan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera melakukan pendataan serta langkah antisipasi di lapangan.

“Kita harus memantau dan mendata kondisi lapangan untuk mengambil langkah strategis seperti penghematan BBM dan menjaga ketersediaan pangan serta gas. Kita harus bergerak cepat mengambil langkah strategis untuk mengantisipasi kondisi yang bisa berdampak pada masyarakat,” ujar Bupati Joune Ganda.

“Saya ingatkan kembali kewajiban pelaporan LHKPN bagi kepala OPD yang belum melapor. Saya sendiri sudah melaporkan, jadi bagi yang belum segera dituntaskan, batas akhirnya adalah 31 Maret,” sebut Bupati Joune Ganda.

Pada saat itu, Bupati Joune Ganda mengingatkan juga untuk menjaga keamanan dan kesiapsiagaan menghadapi cuaca ekstrem serta meminta para Camat menjaga stabilitas wilayah serta memastikan masyarakat tetap aman.

(IS)

Related Articles

Back to top button