Tidak Beretika, Oknum Kepsek Diduga Lakukan Pungli Hak Sertifikasi 3 Guru Yang Sedang Sakit Kronis

MINUT, NyiurPOST.COM – Pungutan liar (Pungli) terhadap dana sertifikasi guru kini marak terjadi. Hal tersebut juga diduga dilakukan oleh Kepala sekolah SMP N 1 Dimembe Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Berdasar informasi dari masyarakat, Kepsek SMP N 1 Dimembe MM minta jatah preman dari dana tunjangan pendidik dengan nilai yang cukup fantastis yakni 2 juta ditambah biaya operasional operator 1 juta rupiah, dengan total 3 juta rupiah setiap guru.
Yang lebih memprihatinkan lagi, ketiga guru yang jadi korban kejahatan terhadap hak guru tersebut dalam keadaan sakit kronis. 2 orang sudah di kursi roda dan 1 orang sudah terbaring ditempat tidur. Namun, 2 guru yang di kursi roda tetap setia melakukan tugas dan tanggung jawab sebagai guru.
Disinyalir, pungutan liar tersebut dilakukan oleh kepsek MM dengan alasan sebagai biaya jasa atas pengurusan administrasi dana sertifikasi dari para guru yang punya keterbatasan secara fisik tersebut.
“Mereka di minta 3 juta per guru. Teganya, mereka minta pada guru yang lagi sakit parah. Dua orang sudah di kursi roda dan satu lagi tinggal terbaring di tempat tidur. Sekalipun dalam keadaan sakit dan dikursi roda mereka tetap berusaha mengajar. Hal ini bukan sekadar persoalan etik, melainkan pelanggaran serius terhadap hukum dan aturan administrasi negara. ”jelas sumber.
Perlu diketahui, saat para awak media meminta klarifikasi tidak digubris oleh oknum yang bersangkutan tersebut, dengan hal ini bisa mencederai dunia pendidikan Minut.



