Jadikan Aparatur Yang Sigap, Pemkab Minut Gelar Sosialisasi Keprotokolan

MINUT, NyiurPOST.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) mengadakan Sosialisasi Keprotokolan bagi aparatur di lingkungan Pemkab Minut, Bertempat di Aula Lantai III Kantor Bupati Minahasa Utara, Rabu (20/5/2026).
Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten II Robby Parengkuan, para Kepala SKPD, Kepala bagian sekretariat daerah, camat, lurah serta Hukumtua yang berada dalam lingkup pemerintahan Kabupaten Minahasa Utara.
Kepala Bagian (Kabag) Protokol Minut Marcel Tuwaidan menyebutkan bahwa Sosialisasi ini bertujuan menjaga martabat dan wibawa lembaga, pimpinan, maupun negara melalui penyelenggaraan acara yang profesional.
Dalam laporannya menyampaikan tiga tujuan utama kegiatan. Pertama, memastikan setiap tahapan acara tersusun dengan benar dan meminimalisir kesalahan teknis. Kedua, membangun koordinasi dan komunikasi yang baik antar pihak. Ketiga, memastikan kegiatan berjalan tepat waktu dan tempat.
“Kegiatan ini diikuti 185 peserta yang terdiri dari 34 kepala bagian, 10 camat, 10 hukum tua, 131 lurah, serta perangkat daerah lainnya,” ujar Marcel Tuwaidan.
Perlu diketahui bahwa untuk sumber pendanaan sosialisasi berasal dari APBD Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Asisten III Administrasi Umum Setda Minut Drs. Jossy Kawengian, M.A.P., yang mewakili Bupati Minut Dr. Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si.
Jossy Kawengian dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman keprotokolan bagi setiap aparatur.
“Dalam keprotokolan, jika berbuat kesalahan, waktu tidak akan kembali. Koordinasi sangat penting, terutama dengan unsur Forkopimda. Fungsi keprotokolan adalah menciptakan ketertiban dan menjaga wibawa pimpinan serta pemerintahan,” kata Jossy Kawengian.
Materi disampaikan oleh narasumber Sekretaris Dewan (Sekwan) Minut, Dr. Drs. Jackson Fransiscus Ruaw M.Si., mengulas Tata Cara dan Aturan Keprotokolan yang meliputi urutan penempatan tamu sesuai jabatan, penggunaan gelar dan sapaan resmi, tata tertib upacara, serta etika dalam rapat dan acara kenegaraan.
“Protokol bukan Superman, Protokol terhormat, prestisius, dekat pimpinan, siap menanggung resiko, siap dimarah, siap dipindahkan. 1000 keberhasilan tidak berarti untuk satu kesalahan. Jangan perna terlaku bangga dan berpuas diri. Pengalaman bukan segala-galanya, cek, rechek, chroschek, final chek. Dan terakhir evaluasi, evaluasi dan evaluasi, ” ujar Jackson Ruaw.
Ia juga memaparkan aturan keprotokolan yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan dan Peraturan Menteri Sekretaris Negara terkait. Aturan tersebut mengatur tentang penghormatan, penataan tempat duduk, protokoler pejabat negara, daerah, dan tamu kehormatan, serta tata cara penyampaian pidato dan acara resmi lainnya.
“Protokol bukan soal membuat orang terlihat penting, tapi memastikan setiap acara berjalan tertib, teratur, dan sesuai aturan. Itu tanggung jawab kita semua,” sebut Jackson Ruaw yang beberapa tahun sebelumnya pernah menjadi Protokol Gubernur Sulut.
Narasumber kedua yaitu Asisten II Robby Parengkuan, S.H., M.H., membawakan materi terkait teknik pemberitaan 5W 1H untuk mengupload di website desa.
Robby Parengkuan menjelaskan akan pentingnya menyusun berita yang memenuhi unsur What, Who, When, Where, Why, dan How agar informasi yang disampaikan ke publik lengkap, akurat, dan mudah dipahami, Ia menekankan bahwa aparatur yang terlibat dalam penyusunan laporan kegiatan juga harus mampu merangkai narasi berita secara sistematis.
Pada kegiatan tersebut, Robby Parengkuan juga menyampaikan terkait pengelolaan barang dan jasa secara benar dan sesuai aturan yang berlaku.
(IS)



