Rusaknya Lahan Pertanian Arly Dondokambey, Akan Segera di Ganti Rugi Pihak PVS

MINUT, NyiurPOST.COM – Hujan deras yang terjadi pada Jumat 29 mei 2026 silam, mengakibatkan jebolnya saluran air Perumahan Viola Sukur (PVS) sehingga mengakibatkan rusaknya lahan pertanian dari Arly Dondokambey yang adalah Ketua KTNA Sulut, saat mebawab laporan ke Polres Minahasa Utara (Minut) akhirnya mendapat respon cepat lewat Unit Tipiter Polres Minut, Senin (1/6/2026).
Langkah hukum Arly langsung direspon PVS. Pengawas PVS Steven mendatangi Polres Minut beberapa jam setelah laporan masuk.
Di hadapan wartawan, Steven menyatakan PVS tidak mengelak. Semua kerugian Arly akan ditanggung.
“Torang akan selesaikan, torang akan buat surat pernyataan ada saksi yang hadir supaya semua jelas. Semua kerugian yang Arly alami akan torang perhitungkan untuk pertanggungjawaban ganti rugi,” ucap Steven.
Artinya PVS siap ganti rugi penuh atas kerusakan komoditi pertanian Arly yang sudah masuk masa panen.
Arly Dondokambey mengapresiasi kecepatan Polres Minut menangani laporannya. Ia menyebut perhitungan ganti rugi PVS akan dilakukan besok hari.
“Polres sigap. Sekarang bola ada di PVS. Saya minta ganti rugi jadi prioritas. Petani rugi nyata, jadi bayarnya juga harus nyata, bukan janji,” kata Arly Dondokambey.
Kasus ini jadi peringatan keras untuk semua developer di Minut: kelola limbah dan air buangan sesuai aturan. Kalau merugikan warga, APH tidak segan tindak.
Hingga berita diturunkan, PVS dijadwalkan menyerahkan surat pernyataan ganti rugi resmi ke Arly dan penyidik Polres Minut.
(IS/***)



