Pemerintahan

Sekda Minut Novly Wowiling Luruskan Data CSR BSG 2023-2024: Realisasi Rp. 218 Juta Sesuai Audit BPK

MINUT, NyiurPOST.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) , Ir. Novly Wowiling, M,Si., menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank SulutGo (BSG) yang disebut mencapai angka fantastis untuk daerahnya.

Klarifikasi disampaikan Sekda Novly Wowiling yang didampingi Ass. II  Pemkab Minut Robby Parengkuan, S.H., kepada awak media peliputan Pemkab Minut, Senin (8/6/2026).

Novly Wowiling menegaskan, Pemkab Minut menghormati penuh hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah final. Namun ia meminta publik melihat konteks dan kondisi riil di lapangan sebelum menarik kesimpulan dari angka-angka yang beredar.

“Kami tidak mau mempertentangkan hasil pemeriksaan BPK, karena itu sudah final. Namun, konteks dan lingkungannya berbeda,” ujar Sekda Novly Wowiling.

Berdasarkan data Pemkab Minut, total realisasi dana CSR BSG selama periode 2023-2024 hanya sebesar Rp. 218 juta. Angka tersebut jauh berbeda dari pemberitaan sebelumnya.

Adapun Rincian penggunaan dana CSR BSG adalah sebagai berikut:

1. Tahun 2023 : Rp, 168 juta – Dikelola Dinas Lingkungan Hidup untuk program pengadaan tempat sampah.

2. Tahun 2024 : Rp. 50 juta – Disalurkan melalui kegiatan Dinas Pariwisata.

Sekda Novly Wowiling memastikan seluruh penggunaan dana dilengkapi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan telah melalui audit internal BPK.

“SPJ-nya ada dan sudah diperiksa BPK. Untuk konteks lokal Minut, seperti yang disampaikan Ibu Kaban, tidak ada temuan berarti. Secara administrasi clear,” tegasnya.

Selain isu CSR, Novly Wowiling juga menanggapi foto Bupati Minut di Kejaksaan Tinggi. Ia menjelaskan kehadiran bupati adalah bentuk kepatuhan hukum sebagai warga negara.

“Sebagai warga negara Indonesia yang baik, kalau ada panggilan untuk memberikan keterangan, harus dipenuhi. Tapi itu belum berarti berada dalam konteks yang lebih dari sekadar pemberian keterangan,” jelas Novly Wowiling.

Di akhir, Sekda mengimbau agar polemik tidak dibesar-besarkan. Pemkab Minut, kata Novly, telah menyampaikan kondisi riil kepada media yang pertama mengangkat isu tersebut. Ia menegaskan seluruh pengelolaan dana di Pemkab Minut berjalan sesuai aturan yang berlaku.

(IS/***)

Related Articles

Back to top button