Pemkab Minut Dorong Pelaku Ekraf Lindungi Karya, Sosialisasi HKI Perkuat Daya Saing Produk Kreatif

Kamis, 9 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MINUT, NyiurPOST COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) melalui Dinas Pariwisata, Bidang Ekonomi Kreatif, terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Kabupaten Minahasa Utara yang digelar di Hotel Sutan Raja, Kamis (9/7/2026).

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Utara, Ir. Novly G. Wowiling, M.S.i, didampingi Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Minahasa Utara, Jein Barantian, S E., M.Si., Hadir sebagai narasumber Jefry Boy Balaati, S.H., M.H., dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara yang memberikan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual bagi pelaku usaha kreatif.

Dalam sambutannya, Sekda Novly Wowiling menegaskan bahwa perlindungan HKI merupakan langkah strategis untuk menjaga hasil karya para pelaku ekonomi kreatif sekaligus meningkatkan nilai tambah produk lokal agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Menurutnya, karya-karya kreatif yang memiliki perlindungan hukum tidak hanya memberikan kepastian bagi penciptanya, tetapi juga membuka peluang pengembangan usaha, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta memperkuat identitas produk unggulan daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Jein Barantian menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan pendampingan kepada pelaku ekonomi kreatif agar semakin memahami pentingnya mendaftarkan karya, merek, desain, maupun produk inovatif yang dimiliki.

Melalui sosialisasi ini, para peserta memperoleh penjelasan mengenai jenis-jenis Hak Kekayaan Intelektual, prosedur pendaftaran, manfaat perlindungan hukum, hingga fasilitas yang dapat dimanfaatkan pelaku ekonomi kreatif dalam proses pengurusan HKI.

Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berharap semakin banyak pelaku ekonomi kreatif yang menyadari pentingnya perlindungan HKI sehingga mampu melahirkan produk-produk kreatif yang inovatif, memiliki daya saing tinggi, serta memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

  1. (IS/***)

Berita Terkait

FASI Minut Dikukuhkan, Bupati Joune Ganda Targetkan Atlet Aerosport Berprestasi
Benahi Pendidikan Minut dari Hulu ke Hilir, Kadis Pendidikan Evelyn Luntungan Siapkan Sistem Aduan Digital hingga Perbaikan Fasilitas Sekolah
Joune Ganda Sponsori Penuh, Open Tournament Baca Mazmur PIKI Minut Tanpa Biaya Pendaftaran
Duet Kevin-Kristi Bikin Lapangan Heboh! HUT ke-366 Desa Talawaan Dimeriahkan 2.000 Paket Sembako dari Kapolda
Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Dipimpin Wabup Kevin Lotulung, Ditutup Malam Keakraban Paskibraka
Warga Desa Maen Lakukan Aksi Damai ke Polres, Pemkab dan DPRD Minut Tuntut Penyelesaian 9 Tahun Lahan Rusak
BKAD Minut dan KPP Bitung Gencarkan Sosialisasi SPT, Dorong OPD Tertib Pajak Demi DBH
BPR Dirundung Mark Up Biaya Notaris, Pelakunya Diduga Anak Mantu dan Mertua
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:15 WITA

FASI Minut Dikukuhkan, Bupati Joune Ganda Targetkan Atlet Aerosport Berprestasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:53 WITA

Benahi Pendidikan Minut dari Hulu ke Hilir, Kadis Pendidikan Evelyn Luntungan Siapkan Sistem Aduan Digital hingga Perbaikan Fasilitas Sekolah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:47 WITA

Joune Ganda Sponsori Penuh, Open Tournament Baca Mazmur PIKI Minut Tanpa Biaya Pendaftaran

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:42 WITA

Duet Kevin-Kristi Bikin Lapangan Heboh! HUT ke-366 Desa Talawaan Dimeriahkan 2.000 Paket Sembako dari Kapolda

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:04 WITA

Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Dipimpin Wabup Kevin Lotulung, Ditutup Malam Keakraban Paskibraka

Berita Terbaru