Sinergi dengan Kejati Sulut, Pemkab Minut Matangkan Produk Hukum untuk Pariwisata dan Agrobisnis

TONDANO, NyiurPOST.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) terus menguatkan fondasi hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan. Langkah itu diwujudkan dengan mengirim 33 pejabat untuk mengikuti Seminar Hukum yang digelar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut).
Kegiatan berlangsung di Balai Pertemuan Umum Tondano, Kabupaten Minahasa, Rabu (12/8/2026). Tema yang diangkat: “Optimalisasi Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam Mengharmonisasikan Regulasi Daerah untuk Akselerasi Sektor Pariwisata dan Agrobisnis di Sulawesi Utara.”
Dari Pemkab Minut, hadir 32 pejabat Eselon II dan 1 pejabat Eselon III. Rombongan dipimpin Sekretaris Daerah Novly Wowiling mewakili Bupati Minahasa Utara Dr. Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., M.M. M.Si.
Kepala Kejati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy hadir sebagai keynote speaker. Tiga narasumber lainnya adalah Ketua Pengadilan Tinggi Manado Amin Sutikno, Dekan Fakultas Hukum Unsrat Prof. Ronal Mawuntu, dan Pakar Pariwisata Politeknik Negeri Manado Prof. Bet El Silisna Lagarense.
Dalam sambutannya, Bupati Minahasa Robby Dondokambey menekankan pentingnya kolaborasi sejak tahap awal penyusunan regulasi.
“Keterlibatan Jaksa Pengacara Negara sejak awal adalah strategi mencegah masalah hukum. Kalau pemerintah, penegak hukum, dan akademisi jalan bersama, maka regulasi bisa memberi kepastian dan membuka ruang investasi,” ujarnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. Novly Wowiling, M.Si., menyebutkan bahwa kegiatan ini sebagai langkah preventif Pemkab Minut.
“Tujuannya satu, memperkuat kapasitas kita menyusun Perda dan Perbup yang selaras dengan aturan di atasnya. Dengan begitu potensi sengketa bisa ditekan, dan pembangunan pariwisata serta agrobisnis bisa jalan lebih mulus,” jelas Sekda Novly Wowiling.
Melalui seminar ini, Pemkab Minut menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya bertumpu pada infrastruktur dan ekonomi. Penguatan aspek hukum juga menjadi prioritas agar iklim investasi semakin kondusif.
Seminar ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Minut memastikan setiap produk hukum daerah memiliki kepastian hukum dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, khususnya untuk mendukung dua sektor unggulan Sulut: pariwisata dan agrobisnis.
(IS/***)



