Minahasa Utara

Kaki Dian Dilanda Kebakaran, 30 Personel Polres Minut Turun Tangan

AIRMADIDI, NyiurPOST.COM – Kebakaran hutan dan lahan terjadi di kawasan Kaki Dian, Kelurahan Airmadidi Atas, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara, Minggu (20/9/2026).

Api muncul di sedikitnya empat titik dan cepat meluas akibat vegetasi kering, cuaca panas, serta kemarau berkepanjangan. Pemadaman melibatkan BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, TNI-Polri, AWC Brimob Polda Sulut, unsur kehutanan, pemerintah kelurahan, masyarakat, dan relawan.

Plh Kabag Ops Polres Minut AKP D. Rungkat mengatakan sekitar 30 personel Polres Minut diterjunkan untuk membantu pemadaman.

“Kolaborasi dan gotong royong. Kami dari unsur Polri dan TNI bersama relawan, Damkar, BPBD, Dinas Kehutanan, AWC Brimob Polda Sulut, pemerintah kelurahan dan masyarakat ikut serta memadamkan kebakaran hutan di Kaki Dian,” ujarnya.

Menurut Rungkat, penyebab kebakaran belum dipastikan dan masih didalami. Ia menyebut kondisi iklim panas berkepanjangan sebagai salah satu kemungkinan.

Pemadaman memasuki hari kedua dan berlangsung sejak siang hingga malam. Petugas menyisir titik api, melakukan pendinginan, serta mencegah api menjalar ke kawasan permukiman. Armada pemadam juga harus berulang kali mengangkut air ke lokasi dengan medan yang sulit.

Kepala BPBD Minut Theodor Lumingkewas mengatakan Pemkab Minut telah menetapkan status tanggap bencana terkait kekeringan dan kebakaran hutan di sejumlah wilayah.

“Bupati Minahasa Utara Joune Ganda dan Forkopimda sudah menetapkan status tanggap bencana untuk Kabupaten Minahasa Utara sejak terjadi kekeringan dan kebakaran hutan yang terjadi di banyak titik. Itu tindak lanjut atas instruksi Bupati,” ungkapnya.

Lumingkewas menegaskan penanganan membutuhkan kolaborasi seluruh unsur karena kondisi lapangan cukup kompleks.

Polres Minut mengimbau masyarakat tidak memasuki kawasan kebakaran tanpa kepentingan karena dapat menghambat pemadaman dan membahayakan keselamatan. Hingga Minggu malam, personel gabungan masih melakukan pemadaman dan pemantauan untuk mencegah api kembali muncul.

(IS)

Related Articles

Back to top button