Minahasa Utara

Terkait Isu Pelanggaran ASN di Inspektorat, Begini Pernyataan Pemkab Minut

MINUT, NyiurPOST.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) secara resmi membantah informasi yang beredar terkait dugaan pelanggaran etika yang melibatkan dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Inspektorat setempat. Penegasan ini disampaikan setelah dilakukan penelusuran internal dan pemeriksaan administratif secara detail.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Utara, Ir. Novly Wowiling, M.Si, menegaskan bahwa pemberitaan mengenai dugaan perbuatan tidak pantas yang melibatkan ASN di Inspektorat Minahasa Utara tidak memiliki dasar fakta. Pernyataan ini disampaikan pada Sabtu, 24 Januari 2026, didampingi oleh Kepala Inspektorat Stephen Tuwaidan.

Sekda Novly Wowiling menjelaskan bahwa Pemkab Minut telah melakukan langkah-langkah serius untuk menindaklanjuti informasi yang beredar, termasuk pemeriksaan administratif dan klarifikasi langsung kepada pihak-pihak terkait. Hasilnya, tidak ditemukan bukti yang mendukung dugaan pelanggaran sebagaimana diberitakan beberapa waktu lalu

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan klarifikasi, tidak ada fakta atau bukti yang menguatkan dugaan tersebut,” kata Novly Wowiling.

Ia pun membantah narasi yang menyebutkan adanya perbuatan asusila atau penggunaan kendaraan dinas dalam insiden yang dikabarkan terjadi pada Rabu, 21 Januari 2025, di area parkiran belakang Kantor Sekretariat Daerah Pemkab Minut. Menurutnya, klaim tersebut merupakan asumsi sepihak tanpa dukungan data yang benar.

Sekda Novly Wowiling menyayangkan beredarnya pemberitaan yang dinilai tendensius dan berpotensi mencemarkan nama baik individu serta institusi, tanpa melalui proses konfirmasi dan verifikasi yang memadai kepada pemerintah daerah.

“Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berkomitmen menjaga integritas dan disiplin ASN, serta akan mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran yang terbukti secara hukum dan administratif. Namun, kami juga berkewajiban melindungi ASN dari informasi yang tidak benar dan merugikan,” pungkas Novly Wowiling.

Dengan isu kejadian ini maka Pemerintah kabupaten Minahasa Utara berharap kedepan agar masyarakat lebih bijaksana, berimbang serta mengutamakan praduga tidak bersalah dan mencermati setiap informasi yang belum terverifikasi dengan baik.

(IS)

Related Articles

Back to top button