Rapat Paripurna DPRD : Bersama Pemkab Minut Sepakat KUA-PPAS 2027, Anggaran Rp1,18 Triliun untuk Rakyat

MINUT, NyiurPOST.COM – Sinergi eksekutif dan legislatif kembali ditegaskan, DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurn di ruang Tumatenden, Sabtu (8/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Minut Vonny Adel Rumimpunu dan dihadiri Bupati Joune Ganda, Wakil Ketua I Edwin Maurits Nelwan serta Wakil Ketua II Cynthia Imelda Erkles.
Penandatanganan ini menjadi pijakan penyusunan APBD 2027 agar arah penganggaran selaras dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
Ketua DPRD Minut Vonny Rumimpunu menegaskan, rapat ini bukan sekadar agenda formal. “Ini cerminan tanggung jawab bersama mengelola keuangan daerah untuk kemakmuran rakyat. DPRD akan mengawal ketat implementasinya agar tepat sasaran hingga ke akar rumput,” ujar Vonny Adel Rumimpunu (VAR).
Vonny Rumimpunu juga mendorong partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan. “Masyarakat harus jadi subjek pembangunan, bukan objek,” kata VAR.
Bupati Joune Ganda menyebut anggaran harus jadi instrumen strategis untuk kesejahteraan. Tema pembangunan 2027 adalah Minahasa Utara Hebat sebagai Daerah Logistik yang Maju dan Berkelanjutan.
Proyeksi pendapatan daerah 2027 mencapai Rp1.182.568.834.857,05 dari PAD Rp177,8 miliar, transfer Rp992,2 miliar, dan lain-lain Rp12,5 miliar.
Belanja daerah juga diproyeksikan Rp1.182.568.834.857,05 dengan komposisi terbesar belanja operasi Rp902,4 miliar. Fokus belanja: SDM, ekonomi, infrastruktur, reformasi birokrasi, dan transformasi digital.
“Setiap rupiah harus benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Minut,” tegas Bupati Joune Ganda.
Dengan KUA-PPAS yang disepakati, Pemkab dan DPRD berkomitmen melanjutkan penyusunan APBD yang kredibel, realistis, dan berpihak pada rakyat.
(IS)



