Anthony Pusung Usul Pilhut Minut Diadakan Bulan Oktober 2022, Ini Sebabnya

MINUT,NyiurPOST.COM – Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak di kabupaten Minahasa Utara menjadi perbincangan yang serius, pasalnya hak suara masyarakat di Pilhut pada 103 desa bakal ditunda pelaksanaannya di sebabkan anggaran yang di siapkan hanya 1,53 Milyar sedangkan dana yang di butuhkan untuk dipakai pada Pilhut Se-Minut adalah minimal 2,5 Milyar.
Legislator Partai Perindo Minahasa Utara Anthony Pusung pun angkat suara terkait hal ini, menurutnya agar pelaksanaan Pilhut ini bisa terlaksana dengan anggaran yang cukup maka pilhut sebaiknya di adakan pada bulan Oktober 2022 setelah ada anggaran perubahan.
“Pemilihan hukum tua harus dilaksanakan tahun ini dan tidak bisa ditunda dan tidak bisa dua gelombang kecuali karena ada alasan urgent yang harus melalui kajian. Untuk itu saya usulkan Pilhut dilaksanakan dianggaran perubahan agar selisih 1 milyar bisa dikondisikan pada anggaran perubahan pada bulan September 2022,” ucap Anthony Pusung yang adalah wakil ketua komisi 1 DPRD Minut.
Ditambahkannya, bahwa bulan Oktober adalah waktu yang tepat dan merupakan jalan keluar yang terbaik sehingga tidak ada tunda waktu karena hingga saat ini belum ada diputuskan kapan pelaksanaan Pilhut dan tidak bisa di adakan tahun 2023 di sebabkan sudah masuk pada tahapan pemilihan umum.
“Saat ini sudah ada 48 desa Hukum tuanya berstatus Plt, ada yang sudah beberapa tahun dan jika ini di tunda maka bakal 125 desa akan dijabat Hukum tua Plt. Hak masyarakat yang merindukan untuk memiliki hukum tua difinitif semakin terulur,” tukas Anthony Pusung.
(IS)