Berita Terkini

Apel Operasi Yustisi Dan Penertiban Alat Peraga Kampanye Tahun 2020

Minut, NyiurPOST – Penegakan dan penindakan bagi pelanggar tidak memakai masker, dilakukan gugus tugas Covid 19, Jumat 16 Oktober 2020 di bundaran Zero Point Sukur Matungkas.

Operasi Yustusia tersebut diawali dengan apel dengan peserta Kepolisian, TNI AD, Pol PP dan Dinas Perhubungan mendapat perhatian masyarakat. Kebanyakan warga memakai masker, tapi ada juga warga yang melanggar tak memakai masker.

Penindakan pun dilakukan. Mulai dari melafalkan Pancasila dengan kelima silanya, menyanyikan lagu nasional bahkan Push Up untuk pria.

Sidang langsung dilokasi juga dilakukan Hakim PN Airmadidii dan disaksikan langsung Forkopimda Minahasa Utara. Tindakan langsung juga bagi pelanggar lalu lintas, yang tidak memakai helm untuk pengendara sepeda motor, maupun tidak memiliki SIM dan surat-surat kendaraan.
Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau SIK MSi dalam operasi Justisi tersebut, meminta petugas bertindak secara persuasif dan menyosilisasikan kepada masyarakat, betapa pentinya memakai masker.

“Sosialisasikan terus manfaat memakai masker kepada masyarakat. Tindaki dan berikanlah pembinaan,” kata Rahakbau.
Usai penindakan tak pakai Masker, dilanjutkan dengan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2020 yang dipinggir jalan.

Hadir dalam acara tersebut, Ketua PN Airmadidi Muhamad Sholeh SH, Kajari Fanny Widyastuti SH MH, Penghubung Kodim Bitung Mayor Inf Richard Pusung, Ketua DPRD Denny Lolong S.Sos dan Penjabat Sementara Bupati Minahasa Utara Clay June Dondokambey, S.STP MAP yang juga memimpin apel Justisia tersebut.

(IS)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button