Daerah

Arly Dondokambey : Rembuk Paripurna KTNA Sulut Yang Diadakan Di Hotel Sutanraja Tidak Sah

MINUT,NyiurPOST.COM – Rembuk Paripurna Luar biasa Kelompok Tani dan Nelayan Andalan Provinsi Sulawesi utara (Sulut) yang digelar di Hotel Sutanraja pada jumat 12 Agustus 2022 tidak sah. Yang menyerahkan petaka tidak dikenal, tidak masuk dalam SK pengurus KTNA Sulut maupun Pengurus KTNA Nasional. Hal tersebut diungkapkan Pengurus KTNA Nasional Depertemen strategis dan Advokasi Arly Dondokambey di JG Centre, Jumat (12/8/2022).

Dikatakan Dondokambey, Untuk Rembuk Paripurna di Hotel Sutan raja itu tidak sah. Karena Tidak sesuai mekanisme dan tidak sesuai ART/ADRT karena rembuk Paripurna KTNA harus di hardiri pengurus Nasional dan perioderisasi nanti berakhir bulan Mei tahun 2023.

“Saya Sudah koordinasi dengan pengurus pusat, mereka tidak tau menahu kalau ada rembuk Paripurna di Sulawesi utara. Ada, tapi rembuk bulanan yang kami lakukan usai lounching program Makmur baru-baru ini (10/8/2022). Rembuk paripurna hanya untuk memilih ketua atau melantik. Sedangkan perioderisasi pengurusan saat ini tahun 2018-2023 bulan Mei. Dan yang terjadi, tidak ada satupun pengurus provinsi dan pengurus nasional yang tahu,” ucap Arly Dondokambey yang juga sebagai Ketua KTNA Kabupaten Minahasa utara.

“KTNA adalah organisasi marwahnya harus dijaga, terdiri dari petani, peternak, nelayan yang betul-betul memiliki profesi yang bisa diandalkan dibidang masing-masing yang sudah berpengalaman sehingga mampu menyebarkan, mentransfer ilmu untuk dicontohi kepada para petani dan nelayan yang lain, Kalau yang seperti ini, mana yang harus di contohi,” tegas Arly.

Dari keterangannya, KTNA Sulut yang sah tidak akan bereaksi apa-apa sesuai petunjuk Ketua umum dan Sekjen KTNA Nasional karena maksud mereka belum diketahui.

“Yang menyerahkan petaka apakah kami akan somasi atau atau tidak, nanti kami akan koordinasi. Karena beberapa hari kedepan kami akan berkomunikasi dengan pengurus KTNA Nasional untuk membicarakan hal ini,” pungkas Arly Dondokambey sambil menunjukan SK pengurus KTNA Sulut dan KTNA Nasional periode 2018-2023.

Perlu diketahui, sebelumnya telah dilakukan laksnakan Rembuk Paripurna luar biasa KTNA Provinsi Sulawesi utara di Hotel Sutan raja pada jumat 12 Agustus 2022 dan terpilih secara aklamasi Ketua DPRD Minahasa utara Denny Kamlon Lolong S.Sos sebagai Ketua KTNA Sulawesi utara.

(IS)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button