BLT Bulan Ke 11 Desa Kema 1 Di Salurkan, Royke Keleyan Tetap Ingatkan Protokol Kesehatan Dan Vaksinasi

MINUT,NyiurPOST.COM – Pemerintah Desa Kema I kecamatan Kema Kabupaten Minahasa Utara Kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bulan ke 11 anggaran Dana Desa Kema I Tahun 2021 Kepada 100 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Balai Desa Kema I, Jumat (3/12/2021).
Penyaluran dipimpin langsung oleh Plt Hukum Tua Desa Kema 1 Royke Keleyan, S.Sos didampingi Sekdes Anita Wantania dan aparat desa lainnya dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19 ketat.
Para KPM menerima BLT-DD berjumlah Rp. 300.000 untuk bulan 11 Tahun 2021, yang sebelumnya sudah menerima dari Bulan 1 sampai dengan Bulan 10.
Hukum Tua Royke Keleyan mengatakan, penerimaan BLT ini merupakan bantuan lanjutan dari pemerintah pusat untuk membantu ekonomi masyarakat dimasa Pandemi covid-19.
“Bantuan ini jangan disalah gunakan. Saya minta masyarakat untuk memanfaatkan dengan baik bantuan ini yaitu untuk membeli kebutuhan pokok. Semoga bisa meringankan beban masyarakat,”ucap Royke Keleyan.
Dalam kesempatan itu juga Keleyan mengingatkan warga masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan walaupun saat ini sudah tidak ada warga yang terkena Covid-19.
Royke Keleyan tidak lupa juga menyarankan, agar masyarakat yang belum divaksin untuk segera lakukan vaksinasi apalagi kabupaten Minahasa Utara lagi gencar-gencarnya mengejar pencapaian vaksinasi.
(IS)