Dapat 7 DAK Nonfisik Dari Kemenparekraf, Kadis Femmy Pangkerego : Semua kegiatan akan disesuaikan kebutuhan Pariwisata Minut

MINUT,NyiurPOST.COM – Pemerintah kabupaten Minahasa Utara (Minut) dalam hal ini Dinas Pariwisata Minut mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Pelayanan Kepariwisataan dari Kementrian Perekonomian Kreatif ( Kemenparekraf) dalam rangka mendukung peningkatan kwalitas destinasi pariwisata serta daya saing khususnya dalam bidang pariwisata daerah dan juga untuk menunjang Daerah Pariwisata Super Pariwisata (DPSP) Likupang juga untuk meningkatkan produktifitas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal khususnya serta membuka kesempatan kerja pada bidang Pariwisata di di wilayah Minahasa Utara.
Hal tersebut disampaikan Kepala dinas pariwisata Minut Dra. Femmy AM Pangkerego, MPD. ME, usai menindaklanjuti undangan Kemenkraf RI tentang alokasi anggaran DAK Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan Tahun Anggaran 2023 yang telah disampaikan Kementerian Keuangan dalam lampiran rincian Transfer ke Daerah (TKD) TA 2023 di Jakarta, jumat 6 Januari 2023.
“Tahun 2023 Kabupaten Minahasa utara menjadi Daerah Penerima DAK Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan sebanyak 7 kegiatan pelatihan dan FGD dari 17 kegiatan Kemenparekraf, ”ucap Femmy Pangkerego saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu (11/1/2023).
Dari keterangannya, saat ini Dispar Minut sementara lakukan Penyusunan Rencana Kegiatan (RK), Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan menyiapkan Rincian Anggaran Biaya (RAB) tinggal menunggu juknis yang sesuai alokasi anggaran dan target pelatihan yang telah ditetapkan.
“Penyusunan kebutuhan pembiayaan pelatihan mengacu kepada hal yang telah diatur dalam draft Permen DAK Nonfisik” tutur Femmy.
Adapun kegiatan FGD dan pelatihan yang direncanakan adalah Pelatihan Peningkatan Inovasi dan Higienitas Sajian Kuliner, Pelatihan Pemandu Wisata Alam (selam, selancar, balawista, arung jeram, trekking, ekowisata, geowisata, caving/susur goa, dan paralayang); Peningkatan kapasitas tata kelola dan kualitas pelayanan kebersihan, keamanan dan keselamatan di destinasi wisata Pelatihan Pemandu Wisata Budaya, Pelatihan, Pemandu Wisata Buatan (recreation/theme park, outbound, dan ecopark), Pelatihan Pengelolaan Usaha Homestay/Pondok Wisata, Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata, Pelatihan Digitalisasi: Branding, Pemasaran dan Penjualan pada Desa Wisata, Homestay/Pondok Wisata, Kuliner, Souvenir, Fotografi.
“Semua kegiatan akan disesuaikan dengan kebutuhan peningkatan pariwisata Kabupaten Minahasa utara. Ripparkab akan diselaraskan dengan Riparprov Sulawesi Utara, ”ujar Femmy Pangkerego.
Ditambah Kepala Dinas yang dikenal multitalent ini, peningkatan Kapasitas Tata Kelola dan Kualitas Pelayanan Kebersihan, Keamanan, dan Keselamatan di Destinasi Pariwisata dilakukan untuk mewujudkan tata kelola dan kualitas pelayanan yang berdaya saing, hal ini dilakukan melalui penerapan standard ketentuan yang berlaku secara nasional di tempat pariwisata.
“Penyelenggaraan peningkatan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang telah memiliki dasar pengetahuan, keterampilan, atau pengalaman dalam tata kelola dan pelayanan destinasi pariwisata, “pungkas ibu cantik yang di kenal ramah.
(IS)