Hukum & Kriminal

Dapat Fitnahan, Sekjen MPTT Lapor Polisi

LIKUPANG,NyiurPOST.COM – Noval Djafar yang adalah Sekian Majelis Tauhid Tasawuf (MPTT) Indonesia Timur, melaporkan pedagang ikan asal Likupang FH yang diduga melakukan pencemaran nama baik dengan fitnah yang telah meresahkan para jemaah sesama majelis MPTT, keluarga, kerabat dan umumnya umat muslim, ke Polsek Likupang Polres Minahasa Utara Polda Sulawesi utara.

Dikatakan Ustad Noval Djafar (ND), FH diadukan karena telah memprovokasi jemaah sesama majelis dan mengadu domba melalui media sosial Facebook (Fb) yang menjurus pada pertikaian. Selain itu, memfitnah dirinya (ND) telah memakai uang sebesar 400 juta dari Wali Siau dan memakai menggelapkan uang proposal sebanyak 10 buah pada acara tabligh dan zikir Akbar Maluku Utara / kota Ternate bertempat di masjid agung Al Munawwar yang di selenggarakan oleh komunitas Axtec bekerjasama dengan MPTT, Serta perbuat tidak menyenangkan/fitnah menuduh akun FB atas nama Pemantau adalah dirinya (ND).

Persoalan yang kami laporkan fitnah pencemaran nama baik atas nama FH. Ini imbas dari para petinggi majelis kami, dimana, dulunya kami bersama-sama, tetapi kami mundur karena ada masalah internal dan privasi terkait permintaan dan tekanan berulang-ulang ke saya yang di perintah untuk menyampaikan maksud petinggi tersebut ke petinggi MPTT Jakarta. Setelah saya sampaikan, justru saya yang di kambing hitamkan dan sampai sekarang ini masalah internal tersebut tidak dibuka secara umum oleh saya sebagai Sekjend MPTT (ND) dikarenakan menjaga Marwah dan wadah yang mulia MPTT, yang sudah tersiar ke semua kalangan ummat muslim bukan hanya di Indonesia saja tetapi sampai Asean dan internasional. Akhirnya, dilibatkanlah orang-orang ini menfitnah saya. Dan masalah yang difitnahkan itu sudah selesai pada awal tahun 2022 di Atinggola (Gorontalo). Dan orang yang menfitnah saya sudah minta maaf,” jelas ustad Noval Djafar.

Tetapi lanjutnya, pada saat dirinya (ND) berdakwah di Bacan Maluku utara, terlapor (FH) memprovokasi jemaah yang ada di Maluku utara melalui medsos, dengan fitnah yang sama bahwa dirinya telah memakai uang 400 juta dari wali Siau dan memakai uang proposal 10 eksemplar di kegiatan Tabligh dan Zikir akbar tahun 2021 di Ternate.

“Dan ini sudah selesai, pihak mereka sudah minta maaf. Tetapi si FH mengangkat lagi melalui Facebook. Saya ini punya keluarga dan otomatis keluarga saya melihat komentar-komentar negatif tentang pribadi saya. Oleh karena itu, melalui jalur hukum kami ingin meminta pertanggungjawaban perbuatan terlapor Fani. Jika benar-benar terjerat oleh hukum kami akan mengawalnya sampai selesai, “pungkas Noval Djafar.

Kami berharap aparat penegak hukum akan memproses hal ini dengan seadil-adilnya. Karena bukan hanya masalah person saya termasuk masyarakat umat. Karena sangat mempengaruhi saya sebagai majelis, teman-teman saya di majelis sudah tidak nyaman.

“Hal ini sudah berlarut-larut. Akibat yang dia ciptakan membuat kubu semakin panas dan diduga ada oknum dibalik layar yang selalu membakar-bakar jemaah sehingga jemaah terpancing sampai di medsos, ”tutur Ustad Noval Djafar.

Sebelumnya informasi, FH telah melakukan fitnah melalui akun Facebooknya Irfani mengomentari status FB dari Songa Dalamo pada tanggal 27 Februari 2023 berkata “Pemantau sapa lagi yg Ng mo beking bodok di halsel nda cukup orang siau da ta colo doi 400 JT baru lalu acara ternate 10 proposal nintau ada ka aman” dan yang dimaksud Pemantau adalah ustad Noval Djafar.

Dan, akun fb Anton Verbon sehari sesudah komentar-komentar tersebut diduga telah terprovokasi sehingga menulis di status fbnya dengan memasang Foto Noval Djafar menuliskan ”Semoga nt sehat selalu brother agar kita bisa bertemu deng penuh suka duka, kedatanganmu di Maluku Utara dengan sejuta pertanyaan yang tak pasti insyaallah kita akan jawab semuanya”

Kapolsek Likupang AKP M Sasikome ketika dikonfirmasi membenarkan ada laporan tersebut dan saat ini dalam tahap penyelidikan.

“Laporannya sementara kami proses dan dalam tahap penyelidikan dan saat ini kami sudah memanggil saksi-saksi, ”ucap Sasikome kepada wartawan, senin 28 Februari 2023 di Polsek Likupang.

(IS/***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button