Nasional

Dua Komisioner Sulut Dilantik, Ini Yang Di Sampaikan Ketua KPU RI

YOGYAKARTA,NyiurPOST.COM – Akhirnya dua orang Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) akhirnya dilantik, adalah Salman Saelangi,S.Kel dan Lanny Angriany Ointu SE, keduanya dilantik di Yogyakarta sebagai anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) wilayah Sulut periode 2022-2023. Selasa (1/11/2022).

Kegiatan Pelantikan ini dilakukan oleh Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Heddy Lugito. Untuk Sulut yang dilantik ada lima anggota yakni tersebut yakni Dr Viktory Nicodemus Joufree Rotty M.Teol M.pd, Dr dr Taufiq Fredrik Pasiak M.pd MKes, Lanny Angriany Ointu SE, Salman Saelangi S.Kel, DR Ardiles MR Mewoh S.IP M.Si, dan Awaluddin Umbola S.Hut M.AP.

Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan keberadaan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) unsur KPU sebagai majelis pemeriksa sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) sangat penting. “Kehadiran teman-teman jajaran KPU sebagai TPD sangat penting, terlebih jika ada pengaduan yang sangat teknis prosedural, menyangkut profesionalitas penyelenggara, maka pengetahuannya sangat diperlukan,” ucap Hasyim Asy’ari saat membuka pelantikan tersebut.

Diketahui, TPD sendiri adalah tim yang di bentuk oleh DKPP yang keanggotaannya terdiri dari unsur masyarakat, Unsur Bawaslu dan KPU Provinsi. Sementara tugas dari TPD adalah melaksanakan sidang pemeriksaan dugaan pelanggar kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di daerah masing-masing

Fungsi TPD awalnya dilakukan sebagai bentuk antisipasi apabila terjadi banyaknya aduan dan penanganan KEPP di daerah yang tertuang di peraturan DKPP nomor 2 tahun 2013 mengenai Pemeriksaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilihan umum di daerah

(IS)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button