Kabupaten Minut Raih EPTD Teratas Semester I Tahun 2023 Se-Sulut, Bupati Joune Ganda : Salah Satu Indikator Hingga Capai Angka Tertinggi Karena Adanya Pengelolaan Pajak Digital

MINUT,NyiurPOST.COM – Sesuai memorandum dari Bank Indonesia no. 25/349/DPSP/M.01/B perihal Perkembangan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Semester Satu Tahun 2023, disebutkan kalau EPTD Kabupaten Minahasa Utara (Minut) berada di posisi teratas dengan nilai 96,5%.
“Salah satu indikator atau pemicu hingga mencapai angkat tertinggi di Sulut, adanya inovasi pengelolaan pajak secara digital” ujar Bupati Joune Ganda.
Dibawah kepemimpinan Bupati Joune J.E.Ganda S.E.,M.A.P.,M.M.,M.Si.,dan Waki Bupati Kevin W. Lotulung S.H.,M.H., Pemerintah Kabupaten Minut terus berinovasi dan mendorong implementasi digitalisasi dalam sistim pembayaran terus memperlihatkan kemajuan yang sangat signifikan.
“Saat ini indeks ETPD sudah berada pada tahap digital dan mengalami kenaikan yang membanggakan dari peringkat dua di tahun 2022 naik menjadi peringkat pertama di semester satu tahun 2023.” ucap Bupati Joune Ganda.
Bupati Joune Ganda menjelaskan, data dan angka tersebut didapatkan berdasarkan penilaian satuan tugas percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (satgas P2DD) Pusat yang diketuai oleh Kemenko Perekonomian RI dan Bank Indonesia.
“Meski kita telah berada pada posisi teratas se-Sulut untuk periode semester I tahun 2023 ini. Saya berharap pada semester II nanti capaian ini dapat dipertahankan dan bahkan ditingkatkan,” tandas Bupati Joune Ganda.
Ia juga berterima kasih atas tingginya kesadaran masyarakat yang sudah berperan aktif dalam melakukan pembayaran pajak melalui kanal- kanal pembayaran digital yang telah disediakan oleh pemerintah.
“Harapannya, kedepan agar kesadaran masyarakat dalam membayar pajak lewat kanal digital akan semakin meningkat, sehingga Kabupaten Minut bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam melakukan pengelolaan dan pembayaran pajak daerah,” pungkas Bupati Joune Ganda.
(IS/***)