Minahasa Utara

Pemdes Kema 1 Rampungkan Ranperdes APBDes 2022, Royke : Kami Siap Tindak Lanjuti Catatan Dari Hasil Evaluasi

MINUT,NyiurPOST.COM – Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Kema 1 Kecamatan Kema telah selesai dievaluasi di Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa Kabupaten Minahasa Utara (Minut) pada Rabu (2/3/2022).

Plt. Hukum Tua Desa Kema 1 Royke Keleyan, S.Sos bersama BPD juga perangkat desa dengan dipandu oleh Kepala Bidang Pemerintahan Masyarakat Desa, Ronny Manajang S.Kom membuka dan mengatur secara detail terkait kegiatan-kegiatan RAPBDes Kema 1 untuk agar bisa sesuai dengan komposisi yang tepat sehingga tepat dilaksanakan.

Menurut Kabid Ronny Manajang dari hasil evaluasi terdapat catatan di APBDes tahun 2022 yang harus di revisi. “Nanti setelah semuanya telah di revisi, agar secepatnya di selesaikan seluruh kelengkapan administrasi dan di bawa kembali ke Pemkab sehingga Dana Desa tahap 1 bisa secepatnya di cairkan,” ucap Kabid yang terkenal ramah ini

Sementara itu, Hukum Tua Royke Keleyan saat di temui awak media pada saat itu menyampaikan bahwa siap menindaklanjuti catatan hasil evaluasi ini, guna secepatnya merampungkan Ranperda tentang APBDes tahun 2022.

“Catatan dari hasil evaluasi ini sangat baik sekali dan kami Pemdes bersama BPD akan kembali memusyawarahkan hasil evaluasi ini nanti agar sesuai dengan kebutuhan yang akan digunakan,” ucap Royke Keleyan.

Turut hadir dalam evaluasi itu, Kadis Sosial dan PMD Alpret Pusungulaa, kasie Jonny Toar, Sekdes Kema 1 Anita Wantania, Kaur Keuangan Desa Marvin Sendouw, Kaur Perencanaan Desa Simon Tacalao, Ketua BPD Pieters Gosal bersama anggota BPD Julin Tongkotoy dan Abdurahman Djuli.

(IS)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button