TNI/Polri

Penertiban Penambang Ilegal di Wilayah Ratatotok.

MITRA – Aparat TNI dan Satgas Kebun Raya Megawati Soekarno Putri melakukan Penertiban penambang illegal di wilayah Kebun Raya Megawati Soekarno Putri, Kec. Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sabtu (25/2/2023).

Dipimpin langsung Serka TNI Jonly Wajongkere dari Koramil 1302-12/Belang beserta dua anggota lainnya, Tim gabungan TNI dan Satgas Kebun Raya Megawati melakukan penertiban terhadap penambang-penambang illegal di wilayah tersebut.

“Kegiatan operasi penertiban penambangan illegal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan di area kebun Raya. Kami juga mengimbau agar para penambang untuk tidak melakukan kegiatan penambangan di wilayah yang dilarang pemerintah. Stop melakukan penambangan di area kebun Raya Megawati Soekarno Putri,” ucap Wajongkere.

Sementara, Oding Sambeka salah satu anggota Satgas Kebun Raya Megawati Soekarno Putri meminta agar para penambang untuk tidak mendekati atau bahkan memasuki wilayah  kebun raya dengan niat untuk menambang, sebab akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Saya mengimbau dan memperingatkan kepada para penambang illegal untuk tidak mendekati atau bahkan memasuki wilayah  kebun raya dengan niat untuk menambang, sebab jika kedapatan sedang melakukan penambangan, akan ditangkap lalu diproses sesuai hukum yang berlaku. Mari kita jaga bersama kelestarian Kebun Raya Megawati Soekarno Putri jangan sampai menjadi rusak,” kata Oding Sambeka.

 

(Bobby)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button