Persiapan Penyusunan APBD 2021, Pemkab Minut Adakan Bimtek SIPD

Minut, NyiurPOST.com – Dalam rangka upaya menghasilkan APBD Kabupaten Minahasa Utara yang berorientasi pada kepentingan dan akuntabilitas publik, sesuai dengan peraturan perundang yang berlaku Pemkab Minut melalui Badan Keuangan Minut menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang diselenggarakan selama 2 hari, tanggal 13-14 November 2020 di Hotel Sutanraja Watutumou II Kec. Kalawat, Jumat (13/11).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Pjs Bupati Minahasa utara Clay June Dondokambey SSTP MAP. Dalam sambutan, Dondokambey menyampaikan, kegiatan ini juga menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021, Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 70 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah yang diintegrasikan dengan pemanfaatan media teknologi informasi elektronik terhadap penganggaran dan perencanaan di daerah.
“Kegiatan ini sangat penting, sebab setiap perangkat daerah perlu mendapatkan pengetahuan, pemahaman dan persepsi yang sama terkait penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021 yang mengaplikasikan media teknologi informasi melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah,” ucap Dondokambey.
Lanjutnya, kami harapkan melalui kegiatan ini dapat mewujudkan tata kelola keuangan pemerintahan yang baik pada proses penganggaran, perencanaan, yang transparan serta akuntabel, dengan mengedepankan Prinsip-prinsip Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021.

Peserta Bimtek, para Asisten dan Staf Ahli pada Sekretariat Daerah Minut, Kepala Perangkat Daerah, para Kepala Bagian pada Sekretariat Daerah, sekretaris Perangkat Daerah, Kepala Sub Bagian Perencana dan Keuangan Kabupaten Minahasa Utara.
(IS)