Berita Terkini

Pjs Bupati Clay Dondokambey Tegaskan ASN Wajib Netral

Minut, NyiurPOST – Pjs Bupati Minahasa utara Clay June Dondokambey SSTP MAP memimpin apel netralitas ASN di Pendopo kantor Bupati Minut,  senin (5/10/2020).

Dalam sambutannya, Dondokambey menyampaikan kepada ASN pemerintahan kabupaten Minahasa utara, Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib netral di pemilihan kepala daerah (Pilkada).

” Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib netral di pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan  Kendaraan Dinas (Kendis), ucap Clay tegas.

Selain apel netralitas, Dondokambey juga gelar apel Kendis kepala perangkat daerah. Mantan Camat Tombariri Kabupaten Minahasa ini menegaskan soal netralitas bagi ASN. Katanya, aturan hukum sangat jelas mengatur soal netralitas ASN di Pilkada, yaitu netral dan netral serta netral. Jika tidak netral, sanksi hukum juga menanti.

“ASN wajib netral dan itu penegasan dari regulasi atau aturan hukum dalam pilkada maupun mengenai aturan tentang ASN,” kata Mantan Camat Mandolang Minahasa ini lagi.

Dilanjutkannya, dalam pencegahan Covid 19 ini, semua ASN harus komit dan konsekwen dalam memutus rantai penyenaran Covid 19, dengan 4 M yakni memakai masker, menuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan serta 3 T, testing treatment dan tracing.
Dalam apel juga dilakukan penandatanganan pakta integritas paea kepala perangkat daerah dan disaksikab Pjs Bupati Clay June Dondokambey.

(IS)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button