Berita Terkini

Pjs. Bupati Minut Dan Pjs. Gubernur Sulut Hadiri Raker Evaluasi Kerja Ekonomi

Minut, NyiurPOST – Pjs Bupati Minut Hadiri Raker Evaluasi Kerja Ekonomi Bersama Pjs Gubernur Sulut

Pjs Bupati Minut dan Pjs Gubernur Sulut Hadiri Raker Evaluasi Kerja Ekonomi

Pejabat sementara (Pjs) Bupati Minahasa utara (Minut)Clay June Dondokambey SSTP MAP menghadiri Rapat kerja (Raker) yang digelar Pjs Gubernur Sulut DR Agus Fatoni MSi, dengan bupati dan wali kota se Sulut, yang diintegrasikan dengan evaluasi kerja ekonomi semester satu oleh tim pengendali inflasi daerah, digelar di ruangan CJ Rantung kantor gubernur, Kamis 8 Oktober 2020.

Hadir Kepala BI Perwakilan Sulut Arbonas Hutabarat, Asisten Administrasi Umum Gammy Kawatu, Bupati dan Wali Kota se Sulut serta perangkat daerah lainnya.

Pjs gubernur Agus Fatoni mengatakan, kepala daerah diajaknya komit dengan pembangunan daerah masing-nasing dan peka dengan kondisi daerah yang dipimpin. Dilanjutkannya, 3 hal yang perlu didorong di daerah yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik yang mantap serta tingkatkan daya saing daerah.

Usai Fatoni memberi arahan, selanjutnya, pemaparan Kepala BI Sulut Arbonas Hutabarat, yang memaparkan kondisi pereknomian serta inflasi daerah disaat pandemi. Menurutnya, perekonomian masyarakat tetap jalan, dengan menjunjungtinggi protap protokol kesehatan Covid 19 yang ada.
Setelah Arbonas, pihak Otoritas Jasa Keuangan Sulut, menjelaskan percepatan akses keuangan daerah dan inovasi pengelolan keuangan.

Kemudian, Pjs gubernur memimpin rapat dan mempersilahkan bupati dan wali kota memaparkan kondisi daerah saat ini, dalam hal pilkada serentak, pelayanan publik, pencegahan dan penanganan covid 19 di daerah masing-masing.

Sementara itu, Pjs Bupati Minahasa Senentara Clay June Dondokambey SSTP MAP, mengatakan, siap menindaklanjuti setiap arahan gubernur, dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Minut.

(IS)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button