Hukum & Kriminal

Polres Minut Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Barang Elektronik Di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Minut

MINUT,NyiurPOST.COM – Kepolisian Resort Minahasa Utara (Polres Minut) mengadakan press confrence terkait dengan pencurian di kompleks kantor pemerintahan kabupaten Minahasa Utara, di aula polres Minut. Selasa (23/1/2023).

Operandi pelaku sekitar pukul 4 atau 5 sore, menggunakan motor jalan putar-putar di kompleks perkantoran untuk memantau situasi saat itu. Memang pada saat itu suasana sepi dan saat itu pelaku langsung masuk kantor sekretariat daerah kabupaten Minut, melalui jendela belakang kantor dengan mencongkel jendela sehingga bisa terbuka, dan pelaku menutup kembali jendela tersebut. Dan setelah pukul 7 atau pukul 8 malam pelaku kembali lagi dengan motor dan melakukan aksinya masuk lewat jendela belakang yang telah dibukanya tadi dengan obeng dan langsung mengambil tiga (3) unit komputer PC all in one yang bermerek Lenovo berwarna silver, dua (2) unit komputer bermerek Acer berwarna silver dan satu (1) Laptop yang bermerek Zyrex berwarna Grey dan langsung di bawa ke rumah pelaku dengan menggunakan motor yang dipakainya.

Kejadian itu bermula pada Sabtu 14 Januari 2023 saat pelapor membuka aplikasi CCTV di hp miliknya, saat itu pelapor melihat komputer PC diatas meja kantornya sudah tidak ada dan langsung melaporkan kejadian nnya sesuai apa yang dia lihat di aplikasi hp cctv yang dimilikinya.

Kemudian si pelapor langsung ditugaskan pimpinannya untuk mengecek langsung kondisi kantor tersebut dengan pegawai yang lainnya, dan alhasil didapati daun jendela yang berada di belakang kantor ada bekas congkelan dan sudah tidak bisa tertutup.

Mengikuti petunjuk pimpinannya ia melapor kejadian tersebut ke kantor polisi dalam hal ini Polres Minut, setelah itu beberapa jam kemudian Polisi datang ke TKP dan melakukan pemeriksaan, di simpulkan barang-barang yang hilang berupa tiga (3) unit komputer PC all in one yang bermerek Lenovo berwarna silver, dua (2) unit komputer bermerek Acer berwarna silver dan satu (1) Laptop yang bermerek Zyrex berwarna Grey.

Namun sampai saat itu mareka tidak mengetahui siapa pelaku pencurian tersebut, beberapa jam kemudian salah satu pegawai sekretariat daerah melihat di Facebook perihal jual beli elektronik bahwa ada tiga (3) unit komputer PC all in one yang bermerek Lenovo berwarna silver, dua (2) unit komputer bermerek Acer berwarna silver dan satu (1) Laptop yang bermerek Zyrex berwarna Grey ada di akun jual beli barang elektronik, yang mana barang-barang tersebut sesuai dengan yang hilang di kantor sekretariat daerah.

Melihat adanya petunjuk dan laporan, maka pihak kepolisian langsung merespon laporan tersebut dengan melakukan pengungkapan dan pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku pencurian di kantor sekretariat daerah Minut dan mengamankan sejumlah barang bukti tersebut.

“Pelaku pencurian barang elektronik ini di duga juga melakukan pencurian juga di kompleks perkantoran minut, seperti di dukcapil dan DLH, saat ini masih pengembangan” pungkas Kasat Reskrim Polres Minut Akp. Yulianus Samberi.

Sedangkan untuk barang bukti yang di amankan adalah tiga (3) unit komputer PC all in one yang bermerek Lenovo berwarna silver bersama tiga (3) buah adaptor dan dua (2) unit komputer bermerek Acer berwarna silver bersama adaptornya juga.

Pelaku DKT (32) yang beralamatkan Kelurahan Airmadidi atas RT/RW/001/003 Kabupaten Minahasa Utara masih ditahan di Mapolres Minut.

(IS)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button