Minahasa Utara

Posyandu Remaja Desa Watutumou Optimalkan Layanan Edukasi Reproduksi dan Gizi

WATUTUMOU,NyiurPOST.COM – Posyandu Remaja tidak putusnya di Gelar setiap bulan Pemerintah Desa (Pemdes) Watutumou Kecamatan Kalawat kabupaten Minahasa Utara (Minut) untuk mengoptimalkan layanan edukasi kesehatan reproduksi hingga pemenuhan gizi kepada generasi muda guna mencegah terjadinya gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak karena kekurangan nutrisi (stunting) di masa mendatang. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Desa Watutumou, (28/10/20233).

Hukum Tua Watutumou Ir. Sylvana Paskania Rotinsulu M.Si., dalam sambutannya menyampaikan betapa pentingnya edukasi masalah Stunting bagi para remaja apalagi remaja perempuan.

“Para remaja perempuan adalah calon ibu masa depan, jadi memberi mereka edukasi dini terkait masalah stunting, juga bisa memberi kontribusi bagi pencegahan stunting bayi di masa depan. Konsepnya sederhana, segala hal tentang kesehatan bayi itu berkaitan dengan kesehatan ibu dan para remaja ini adalah ibu-ibu masa depan,” ungkap Hukum Tua Sylvana Rotinsulu.

Sylvana Rotinsulu menjelaskan, Posyandu Remaja memberikan perhatian khusus kepada remaja perempuan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan seperti berat badan, kualitas gizi, hingga kondisi darah. Jika dalam pemeriksaan ditemukan ada remaja yang mengalami kekurangan darah atau anemia, pihaknya akan memberikan pil penambah darah secara gratis.

“Pil penambah darah penting agar kondisi calon ibu tetap bugar dan tidak kekurangan darah,” jelas Sylvana Rotinsulu.

Kendati demikian, layanan gangguan kesehatan terhadap remaja laki-laki maupun perempuan tetap diberikan secara optimal, sejalan dengan peningkatan edukasi terkait reproduksi dan gizi tersebut.

“Tujuan posyandu remaja ini adalah untuk memeriksa penyakit khususnya pada remaja, seperti gangguan penglihatan dan gangguan pendengaran, pemeriksaan narkoba, kesehatan reproduksi, pemeriksaan anemia dan layanan lainnya,” kata Sylvana Rotinsulu.

Hak mereka untuk mendapatkan pelayanan kesehatan juga didukung dalam UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Dalam undang-undang tersebut dikatakan bahwa, upaya pemeliharaan kesehatan anak dilakukan sejak dalam kandungan, bayi, Balita, hingga remaja; termasuk upaya pemeliharaan kesehatan anak cacat dan anak yang memerlukan perlindungan.

Lebih dari itu, lanjut dia, karena para remaja mendapat pemeriksaan kesehatan di sekolahnya masing-masing, posyandu remaja ini merupakan sebuah layanan kesehatan yang dapat menjaring remaja-remaja yang tidak terjaring di sekolah dan utamanya remaja yang tidak mengenyam bangku sekolah.

Dalam kegiatan posyandu remaja tersebut juga di adakan pemeriksaan kesehatan, seperti pemeriksaan kondisi darah, kesehatan seperti berat badan serta kualitas gizi para remaja.

Posyandu ini rutin bagikan susu gratis sebagai nutrisi, para remaja di berikan makanan tambahan seperti Nasi, sayur dan daging.

Di ketahui kegiatan ini langsung di handle oleh tim posyandu desa Watutumou dengan tim kesehatan dari Bidan Desa, dan juga bisa terlaksana berkat Dana Desa (DD) tahap II Tahun Anggaran (TA) 2024 dan turut hadir mendampingi Hukum Tua yaitu Sekretaris Desa (Sekdes) Marly Manewus BSc, Bendahara Dwi Erna yuniawati, Kesra Agusta Alouw juga para perangkat desa yang lainnya.

(IS)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button