Berita Terkini

Rekomendasi Bawaslu Minut Terkait PSU, Tidak Di Gubris KPU Minut

Minut, NyiurPOST.com – KPU Minahasa Utara tak menggubris rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) atas temuan dari Bawaslu. Pasalnya, Bawaslu menemukan sejumlah pelanggaran pada saat pungut hitung pada 9 Desember lalu, yang terjadi di Tujuh titik yakni di Kecamatan Airmadidi, Tiga titik dan Kecamatan Likupang Barat, Empat titik.

Kordiv Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Rocky Ambar menuturkan, pihaknya sudah merekomendasikan temuan yang dimaksud.

“Kami sudah merekomendasikan Tujuh titik untuk PSU, namun hingga kini KPU tak melaksanakan itu. Ya tanya ke KPU, yang jelas kami sudah memberikan rekomendasi selebihnya tugas KPU,” katanya, Selasa (15/12/2020)

Dia menyebutkan, Tujuh titik itu adalah temuan langsung dari pihaknya.

“Jika ada temuan lain yang ditemukan oleh masyarakat, kami siap menindak lanjuti. Tapi masyarakat harus melapor ke Bawaslu dan sertakan bukti-bukti yang ditemukan dilapangan,” timpalnya

(IS)

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button