Hukum & Kriminal

Terkait Laka Mobil Pemadam Kebakaran, Ini Keterangan Kasat Lantas Minut

MINUT,NyiurPOST.COM – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Minahasa Utara (Minut) Akp. Julio Jagratara Tampoi, SH, terkait kecelakaan lalu lintas mobil pemadam kebakaran Pemkab Minut yang terjadi di simpang tiga jalan SBY tepatnya di jalan masuk menuju ke kompleks perkantoran Pemkab Minut sehingga mengakibatkan satu orang meninggal, beredar isu di akibatkan oleh supir sedang menggunakan hp (handphone) pada saat menyetir.

Hal ini di tepis oleh Kasat Lantas Akp. Julio Tampoi, SH, pada saat melakukan press conference bersama media di Aula Mapolres , pada Selasa (24/1/2023).

“Yang dikabarkan penyebab Lakalantas karena sopir menggunakan HP itu tidak benar. Penyebab kecelakaan karena mobil hilang kendali, ”ucap Julio.

Dari keterangan Kasie Humas Iptu Ennas Firdaus menyampaikan, berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/A/989/XII/2022/SPKT/LL/ResMinut, tanggal 26 Desember 2022, Surat Perintah Tugas Nomor SP.Gas/294/XII/2022/LL/Res Minut, tanggal 26 Desember 2022 dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Gas/294/XII/2022/LL/Res Minut, tanggal 26 Desember 2022, pada hari Senin tanggal 26 Desember 2022 Sekitar jam 14.15 wita yang bertempat di ruas jalan Raya SBY Kelurahan Saronsong II Kecamatan Airmadidi Kabupaten Minahasa utara tepatnya di Bundaran Tugu simpang tiga yang mengarah ke Kantor Bupati Minahasa Utara, telah terjadi Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Tunggal) kendaraan Dinas Pemadam kebakaran Pemkab Minahasa Utara DB 9001 F warna merah.

“Dimana pada waktu itu kendaraan pemadam kebakaran akan bergerak dari kantor Pemadam Kebakaran Pemkab Minut menuju ke Desa Watutumou 2 dikarenakan ada kejadian kebakaran. Kendaraan tersebut pada waktu itu dikemudikan oleh lelaki ET (41) warga Rab-rab, bersama dengan tiga (3) orang rekannya atas nama WK, OB, dan JT, dimana posisi dari ketiga orang tersebut lelaki WK berada di depan duduk disamping Sopir, sedangkan lelaki OB dan lelaki JT berada diatas kendaraan pemadam kebakaran. Pada waktu kendaraan pemadam kebakaran bergerak melaju dari arah kantor Pemkab Minut mendekati simpang tiga (3) tugu, tiba tiba kendaraan hilang kendali dan oleng lalu terjatuh kemudian menabrak media jalan sehingga posisi terakhir kendaraan terbalik, “ujar Firdaus, Kasie Humas Polres Minut ini yang selalu santun kepada siapa saja ini.

Lanjutnya, dalam kejadian kecelakaan Lalu Lintas tersebut mengakibatkan satu (1) orang meninggal dunia dilokasi kejadian atas nama Jhony Tamailang (JT) , sedangkan tiga (3) orang lainnya mengalami luka-luka dan sempat mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Maria Walanda Maramis.

Disampaikan Kasat Julio, kasus ini masi dalam tahap penyelidikan. “Saat ini penyidik pembantu Laka Lantas Satuan Lalu Lintas Polres Minahasa Utara masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mencari tahu penyebab terjadinya Kecelakaan tersebut, ”pungkas Julio.

(IS)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button