Usai Ambil Sumpah Janji Anggota PPS, Sambuaga Jelaskan Terkait Pemilu 2024 di Minsel

MINSEL,NYIURPOST.COM – Pelaksanaan Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang digelar di Aula Waleta Kantor Bupati Minsel pada Selasa (24/1/2023), sukses terlaksananya.
Ketua KPU Minsel Rommy Sambuaga usai mengambil Sumpah Janji dan Pelantikan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) saat ditemui sejumlah Media mengatakan, KPU Minsel sudah siap melaksanakan Pemilihan Umum di Tahun 2024.
Sambuaga menjelaskan, Penyelenggaraan Pemilu ditingkat Kecamatan dari 17 Kecamatan berjumlah 85 Orang. Ditambah dengan Sekretariat total dari seluruhnya ditingkat Kecamatan adalah 136 Personil.
Dan untuk Desa/Kelurahan yang ada di 177 Desa Kelurahan, kata Sambuaga setiap Desa Kelurahan ada 3 orang KPPS.
Beliau mengatakan pula, untuk Personil 85 Anggota PPK di 17 Kecamatan dibantu oleh Sekretariat yang ada disetiap Kecamatan ada 3 Sekretariat sehingga untuk total personil yang ada di Kecamatan 136 Personil.
Sedangkan kata Beliau, di Desa Kelurahan 531 Anggota PPS ditambah dengan Staf Sekretariat sejumlah yang sama 531 Personil, sehingga menjadi 1062 Personil untuk di Desa Kelurahan. Ini kekuatan kita yang ada,” ungkap Sambuaga.
Katanya pula, untuk Kecamatan Desa dan Kelurahan ada 1198 Personil. Dan itu nanti akan ditambah oleh KPPS yang akan dibentuk kemudian menjelang pelaksanaan hari pelaksanan Pemilihan Umum.
Oleh karena itu KPU Minsel menyampaikan bahwa KPU Minsel sudah siap untuk melaksanakan Pemilu ditahun 2024.
Setelah ditanya untuk pengusulan Sekretariat kata Sambuagab bahwa mekanismenya adalah PPS mengusulkan Sekretariat, nanti Hukumtuanya yang akan memberikan Surat Keputusan dan akan disampaikan ke KPU Minahasa Selatan. Jadi pengusulannya dari PPS sesuai dengan mekanismenya,” Ucapnya.
Ditanya lagi terkait dengan masa tugas Komisioner apakah akan diperpanjang, nampak Sambuaga belum bisa menjawab karena kata Sambuaga itu bukan wewenangnya untuk memberikan penjelasan terkait hal yang ditanya.
Ketika ditanya terkait 531 Anggota PPS jika nanti ada yang melakukan pelanggaran kata Sambuaga, tentunya akan diberikan sangsi sesuai aturan yang berlaku.
“Tentunya ada tahapan-tahapan penanganan ketika melakukan pelanggaran,” Katanya.
(HP)