Minahasa Utara

Para Pengusaha Tambang Emas Apresiasi Sosialisasi Terkait Penanganan PETI Yang Digelar Polda Sulut

MINUT,NyiurPOST.COM – Sosialisasi Penanganan Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) oleh Polda Sulawesi utara menuai apresiasi dari para penambang rakyat. Sosialisasi tersebut dilaksanakan 2 hari di Novotel Kairagi Manado, (24-25/7/2024)

Kapolda Sulut melalui Karo. Ops. Polda Sulut Komisaris Besar (Kombes) Mugi Sekarjaya, S.Sos, S.IK., menyampaikan, Untuk memberikan edukasi apa yang menjadi hak dan kewajibannya dari penambang, perusahaan dan hak masyarakat disekitar tambang. Dengan adanya, sosialisasi ini, sudah ada gambaran sehingga permasalahan-permasalahan sudah ada solusi dalam penyelesaian.

“Terkait masalah Ijin, memang dilemanya itu karena adanya peralihan dari kewenangan provinsi menjadi kewenangan dari pusat. Dari pusat dalam pemrosesannya sendiri dan dari provinsi akan menindaklanjuti,” ucap Kombes Mugi.

Dikatakannya, pertambangan itu bukan hanya soal ijin tetapi mata pencaharian, untuk itu Polda Sulut memfasilitasi para penambang dengan yang dari pusat agar bisa konsultasi langsung semua terkait pertambangan ini.

Sementara, Inspektur Tambang Kementerian ESDM Sulistio Hadi mengatakan, saat ini ada pertambangan yang aktif tetapi belum tercatat karena tidak dilaporkan. Namun kemarin dari wilayah sudah meminta untuk diusulkan. “Bukan tidak diperpanjang. Tidak hilang, tetapi tidak tercatat. Yang sudah habis masa ijinnya, diusulkan kembali. Sekarang sudah digitalisasi, semua serba online, jadi harus tercatat, ” jelas Sulistio.

Pada kesempatan itu, Anggota DPRD Sulut Hendry Walukow yang hadir saat itu memberikan apresiasi kepada Polda Sulut yang bisa menginisiasi pertemuan ini. Ini sangat luar biasa, program yang brilian. Ini bisa memperoleh pengetahuan menyangkut regulasi-regulasi tentang pertambangan di Sulawesi utara bagi kita semua. Apalagi dengan perijinan yang begitu banyak peraturan-peraturan baru yang memang harus dilaksanakan.

“Sangat luar biasa kepada Polda Sulut yang seharusnya ini tugas pemerintah tetapi telah diinisiasi Polda Sulut, kami sangat mengapresiasi. Melalui diskusi ini, kami mendapatkan materi-materi tentang pengelolaan emas yang berwawasan lingkungan, sesuai dengan aturan, pemasaran yang jelas yang tentunya menambah wawasan, bekal bagi kami yang berusaha di bidang tersebut, ” imbuh Hendrik Walukow.

Di kesempatan itu juga Ketua Koperasi Tambang Tatelu menyampaikan, dengan pertemuan ini, mereka boleh mengetahui terkait persoalan mengenai perijinan. Masalahnya dimana, benang kusutnya dimana, simpul-simpulnya dimana, dan saat ini sudah transparan, bisa terbuka semua. “Karena ketidaktahuan makanya banyak tersendat. Tapi sekarang semua terkait perijinan sudah transparan dan benang kusut sudah terbuka. Minggu depan kami akan langsung jemput bola akan ke kementrian ESDM bersama kadis dan sudah janjian dengan direktur Tambang. BPR Tatelu sudah masuk data base modi peta pertambangan yang masuk di kementerian SDM, ” ujarnya.

Ketua Koperasi Batu Api Talawaan Venni Kompoh, S.H., juga memberikan apresiasi kepada Polda Sulut yang membantu mereka untuk bertemu langsung dengan Kementerian SDM. “Dalam pertemuan ini, kami baru tau kalau WPR kami yang masa berakhirnya pada 2025 ternyata sudah tidak tercatat lagi. Tapi saat ini kami sudah berkomunikasi bahwa dari kementerian akan membantu dan memberikan kemudahan dalam pengurusan dan dipercepat, ” pungkas venni

Dari Keterangan Venni Kompoh, KSU Batu Talawaan satu-satunya Kop Tambang percontohan di indonesia, yg menjadi pailot Projeck di indonesia maupun di mata Internasional yaitu UNDP. Pendampingan langsung oleh UNDP dalam Hal pengolahan tambang emas bebas merkuri.

Turut Hadir dalam kegiatan ini,Kadis Lingkungan Hidup Daerah Sulut Argan Basuki, Pabung 1310 Bitung Mayor Inf Saul Malangkas, Sekdis ESDM daerah Sulut, Kapolsek Dimembe Iptu Paul Maratade S.Sos. President Direktur PT. MSM/TTN David Sompie, Perwakilan PT. MSM / TTN Yustinus HS, Hatasan Perdana. S, Hukum Tua Talawaan Ricky Sumampouw, Hukum tua Tatelu Anastasya Angkouw, Hukum tua Warukapas Kamagi, anggota Koperasi Batu Api Talawaan dan Koperasi Tatelu.

(IS/***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button