Gelar Rapat Paripurna, DPRD Minut Bahas Terkait Ranperda APBD-P TA 2024, Bupati Joune Ganda Apresiasi Kinerja Legislatif

MINUT,NyiurPOST.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Utara (Minut) gelar rapat paripurna pembicaraan tingkat I atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun ajaran 2024 di ruang sidang Tumatenden DPRD Minut, Senin (26/8/2024)
Rapat paripurna di pimpin oleh Ketua DPRD Minahasa Utara Denny K Lolong, S.Sos., didampingi Wakil Ketua Paulus Sundalangi dan Olivia Mantiri, dihadiri Bupati Joune J.E. Ganda, S.E. M.A.P. M.M., M.Si dan Wakil Bupati Kevin W Lotulung, S.H. M.H., bersama unsur forum komunikasi pimpinan daerah serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah setempat, Sekretaris Dewan (Sekwan) Jossi Kawengian juga anggota DPRD Minut.
“Rapat paripurna pembicaraan tingkat I Ranperda Perubahan APBD 2024, sebagai tolak ukur dalam penyesuaian anggaran berdasarkan pemandangan fraksi-fraksi untuk kemudian dapat sesuaikan dengan kebutuhan yang diajukan pemerintah kabupaten Minahasa Utara,” ujar Ketua DPRD Denny Kamlon Lolong
Dalam menyampaikan pemandangan umum, fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Nasdem, fraksi Partai Golkar, fraksi Demokrat dan fraksi Klabat, menyetujui pembicaraan tingkat I Ranperda APBD 2024 untuk dibahas pada tahap berikut.
Bupati Joune Ganda dalam sambutan, mengapresiasi kepada Pimpinan dan anggota DPRD. Disampaikannya, dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan penyesuaian. Yang pertama soal perubahan asumsi kebijakan kebijakan umum anggaran (KUA). Adanya pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar antar kegiatan dan antar jenis belanja yang perlu ditampung pada perubahan APBD. Serta, penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran 2023 hasil audit BPK RI.
“Pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat, ketersediaan dana yang cukup dalam APBD sangat penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dimana, pendapatan daerah pada 2024 diarahkan untuk optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan,” pungkas Bupati Joune Ganda.
Turut hadir juga unsur Forkopimda Minut, para staf ahli bupati, para staf khusus, para kepala OPD, Para Direktur BUMD, camat dan para perwakilan partai politik serta undangan lainnnya.
(IS)



