APKASI Desak Pemerintah Hentikan Pemotongan Transfer Daerah di APBN 2027

JAKARTA, NyiurPOST.COM – Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) meminta pemerintah pusat menghentikan pemotongan anggaran transfer ke daerah mulai tahun anggaran 2027. Permintaan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (30/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Hadir pula Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Mendagri Muhammad Tito Karnavian, Wamendagri Bima Arya Sugiarto, serta jajaran pengurus APKASI.
Bupati Minahasa Utara Dr. Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si., hadir sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) APKASI. Ia bersama Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten saat ini menghadapi beban fiskal berat di tengah tuntutan mempercepat pembangunan dan pelayanan publik.
“Kami meminta agar tidak ada lagi pemotongan dana transfer pada 2027. Daerah butuh ruang fiskal yang cukup untuk infrastruktur, layanan dasar, dan program prioritas nasional,” ujar Bursah.
APKASI juga mengusulkan revisi Peraturan Pemerintah tentang hak keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dinilai sudah tertinggal puluhan tahun. Selain itu, asosiasi mendorong peningkatan biaya operasional kepala daerah serta skema pembiayaan khusus dari APBN.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPR RI menyatakan pihaknya akan fokus membahas tiga isu: remunerasi kepala daerah, sistem dana bagi hasil, dan strategi peningkatan PAD. Komisi II juga menyoroti beban APBD untuk pembiayaan PPPK agar tidak mengganggu alokasi pembangunan.
Rapat ini merupakan tindak lanjut pertemuan APKASI dengan Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya. Komisi II menegaskan forum tetap digelar meski DPR sedang reses karena persoalan hubungan pusat dan daerah dinilai mendesak.
(IS/***)



