Minahasa Utara

Rifandi Bandu Daftar Pilhut Kema III, Jadikan PAD dan Ekonomi Nelayan sebagai Fokus Utama

KEMA, NyiurPOST.COM – Rifandi Bandu resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Hukum Tua Desa Kema III, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara, dalam Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak tahun 2026, Jumat (18/9/2026).

Dalam pencalonannya, Rifandi membawa gagasan pembangunan yang menitikberatkan pada penguatan ekonomi desa, peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD), serta peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir yang sebagian besar menggantungkan kehidupan pada sektor perikanan.

Rifandi menilai karakter Desa Kema III sebagai desa pesisir harus menjadi dasar dalam menentukan arah pembangunan. Karena itu, potensi perikanan dan aktivitas ekonomi masyarakat nelayan menurutnya perlu dikelola secara lebih optimal agar memberikan dampak yang lebih besar terhadap kesejahteraan warga.

“Motivasi saya secara pribadi untuk bisa mengikuti kontestasi pemilihan kepala desa tahun 2026 di Desa Kema III tidak lain dan tidak bukan ingin sekali lagi memberikan harapan kepada masyarakat, khususnya nelayan yang ada di Desa Kema III,” ujar Rifandi usai mendaftarkan diri.

Ia mengatakan, keikutsertaannya dalam Pilhut bukan semata-mata untuk mengejar jabatan, tetapi didorong keinginan untuk ikut memperjuangkan peningkatan harkat dan martabat masyarakat nelayan di Desa Kema III.

Menurut Rifandi, Desa Kema III selama ini telah memberikan kontribusi bagi daerah, baik di tingkat Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara hingga nasional. Potensi tersebut, kata dia, harus dapat diikuti dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.

Rifandi mengaku tidak menawarkan banyak program yang bersifat simbolis. Ia justru menempatkan peningkatan PAD sebagai fokus utama apabila nantinya mendapat kepercayaan masyarakat.

“Program unggulan hanya satu sebenarnya, bagaimana Desa Kema III itu secara maksimal mendapatkan Pendapatan Asli Desa yang signifikan dari tahun ke tahun,” jelasnya.

Menurutnya, peningkatan PAD harus diarahkan kembali untuk kepentingan masyarakat. Dengan karakteristik Desa Kema III yang mayoritas warganya merupakan nelayan, sektor perikanan menjadi salah satu potensi yang dinilai perlu mendapat perhatian serius.

“99 persen warga masyarakat Desa Kema III itu adalah nelayan, tanpa memarjinalkan profesi-profesi yang lain,” katanya.

Ia menegaskan, pembangunan ekonomi desa tidak boleh hanya berorientasi pada satu kelompok profesi. Pelaku UMKM dan masyarakat dengan profesi lainnya tetap harus mendapatkan ruang dalam pengembangan ekonomi desa.

Untuk mewujudkan gagasan tersebut, Rifandi mengusung visi: “Terwujudnya Desa Kema III yang mandiri melalui penguatan simpul ekonomi dan logistik perikanan pesisir Minahasa Utara.”

Visi tersebut diterjemahkan ke dalam sejumlah misi, mulai dari pembenahan tata kelola pemerintahan desa, peningkatan kualitas pelayanan publik, pengembangan potensi ekonomi desa, hingga peningkatan daya saing nelayan dan pelaku UMKM.

Rifandi juga memasukkan optimalisasi Koperasi Desa Merah Putih sebagai instrumen penguatan ekonomi masyarakat, peningkatan produktivitas sektor perikanan, serta pemanfaatan potensi pesisir sebagai kekuatan ekonomi desa.

Selain aspek ekonomi, ia turut menyoroti kemudahan pelayanan bagi masyarakat nelayan, khususnya berkaitan dengan administrasi dan kebutuhan yang menunjang aktivitas melaut, termasuk akses terhadap BBM sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengelolaan lingkungan pesisir, kebersihan desa, pelestarian budaya lokal serta komunikasi terbuka antara pemerintah desa dan masyarakat juga menjadi bagian dari misi yang ditawarkannya.

Rifandi menilai sektor perikanan memiliki hubungan erat dengan potensi PAD Desa Kema III. Ia menyebut aktivitas pascaproduksi perikanan sebagai salah satu bagian yang perlu dicermati dalam melihat kontribusi sektor tersebut.

“Kalau untuk sektor perikanan khusus Desa Kema III itu memang tidak pernah lari dari. Di Desa Kema III, karena Desa Kema III itu setoran khususnya yang pasca-produksi, lima persen itu ke negara sudah cukup signifikan,” ungkapnya.

Di sisi lain, ia turut menanggapi keberadaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) di Desa Kema III.

Berdasarkan laporan yang diterimanya dari masyarakat, Rifandi menilai keberadaan SPBUN selama ini telah memberikan kontribusi. Namun, ia mengingatkan bahwa fasilitas tersebut memiliki cakupan pelayanan yang lebih luas karena berada dalam skala provinsi.

Karena itu, menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa akses terhadap BBM di SPBUN tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi warga Desa Kema III, tetapi juga dapat dimanfaatkan masyarakat dari wilayah lain sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jadi, bukan cuma masyarakat Desa Kema III yang bisa mengakses BBM yang ada di sini, tetapi bisa juga rekan-rekan yang dari Kupang, dari Bitung, karena skalanya SPBUN itu provinsi,” jelasnya.

Selain menyampaikan visi dan misi, Rifandi juga mengajak seluruh pendukungnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilhut berlangsung.

Ia mengingatkan bahwa perbedaan pilihan merupakan bagian dari proses demokrasi. Namun, perbedaan tersebut tidak seharusnya merusak hubungan sosial dan persaudaraan yang telah terbangun di tengah masyarakat.

“Harapan saya kepada seluruh pendukung, agar supaya kita selalu menjaga ketertiban, menjaga keamanan, kondusif, persaudaraan, karena kampung torang ini adalah kampung persaudaraan,” ujarnya.

“Perbedaan pendapat itu biasa, perbedaan pilihan itu biasa, tapi jangan sampai kita mencerai-berai silaturahmi,” sambungnya.

Terkait target perolehan suara, Rifandi memilih menyerahkan hasilnya kepada proses demokrasi dan kepercayaan masyarakat.

“Target suara ya untung satu secukup lah,” ucapnya singkat.

Rifandi kemudian menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, para pendukung serta rekan-rekan media yang telah hadir dan memberikan perhatian terhadap proses pendaftarannya.

Pencalonan tersebut menjadi bagian dari tahapan Pilhut Desa Kema III Tahun 2026. Melalui gagasan yang disampaikannya, Rifandi menempatkan peningkatan PAD, penguatan sektor perikanan, pemberdayaan nelayan dan UMKM, pelayanan publik, serta pembangunan ekonomi desa sebagai sejumlah isu utama yang ingin didorong dalam pembangunan Desa Kema III.

(IS)

Related Articles

Back to top button