Zudan Arif Fakrulloh: Manajemen Talenta Jadi Instrumen Pengisian Jabatan ASN yang Objektif

MINUT, NyiurPOST.COM – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendorong Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara memperkuat penerapan manajemen talenta ASN untuk mendukung birokrasi yang profesional, objektif, dan berbasis kompetensi.
Hal tersebut disampaikan Kepala BKN Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh saat menghadiri Sosialisasi Penguatan Manajemen Talenta dalam Konsistensi Pengisian Jabatan di Atrium Kantor Bupati Minahasa Utara, Kamis (24/9/2026).
Zudan mengapresiasi konsistensi Pemkab Minahasa Utara dalam menerapkan manajemen talenta. Menurutnya, sistem tersebut harus menjadi instrumen dalam menempatkan ASN sesuai potensi, kompetensi, kinerja, integritas, serta kebutuhan organisasi.
“Pengangkatan pejabat bisa objektif, jelas, berbasis potensi, kompetensi, kinerja, kredibilitas, integritas, dan semuanya terwadahi dalam manajemen talenta,” ujar Zudan.
Ia menegaskan, manajemen talenta bukan sekadar kepentingan internal birokrasi. Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat itu tujuan akhir. Manajemen talenta sebagai instrumen, sebagai alat untuk memilih pejabat yang tepat,” tegasnya.
Zudan juga menjelaskan bahwa penataan ASN, termasuk ASN dan PPPK, dapat dilakukan sesuai kebutuhan organisasi dan pelayanan. Ia mencontohkan penataan guru untuk mengatasi ketimpangan tenaga pendidik antar sekolah.
Di hadapan jajaran Pemkab Minahasa Utara, Zudan mengajak para kepala OPD bekerja lebih cepat dan menghasilkan kebijakan yang memberikan kemudahan serta manfaat nyata bagi masyarakat.
“Yuk bekerja lebih cepat. Buat kebijakan yang lebih mudah bagi masyarakat dan lebih memberi manfaat kepada masyarakat,” ajaknya.
Penguatan manajemen talenta diharapkan mampu memastikan penempatan ASN semakin tepat sasaran sekaligus mendukung peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan Minahasa Utara.



