Sulut

KPU Sulut Buka Pendaftaran Paslon Gubernur dan Wakil GubernurMulai Tanggal 27 – 29 Agustus 2024

SULUT,NyiurPOST.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar konferensi pers yang bertempat di Kantor KPU Sulut, Senin (26/8/2024).

Dalam pernyataan di sampaikan mengenai pembukaan pendaftaran Paslon yang akan di buka pada tanggal 27 Agustus 2024 pada pukul 08.00 Wita dan akan berakhir sampai pada tanggal 29 Agustus 2024 pukul 23.59 Wita.

“Berdasarkan ketentuan dalam PKPU, tahapan jadwal dan tahapan pendaftaran itu dimulai tanggal 27 sampai dengan tanggal 29 Agustus. Selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan kesehatan. Kami berharap dukungan dari teman-teman media massa selama 3 hari kami akan membuka pendaftaran pasangan calon di tempat ini dan kami mohon doa supaya kegiatan pendaftaran itu bisa berjalan dengan lancar,” ucap Ketua KPU Provinsi Sulut Kenly Poluan.

Dia juga mengatakan bahwa kegiatan ini untuk menginformasikan beberapa hal teknis terkait dengan pelaksanaan pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur provinsi Sulawesi Utara dan perlu kami informasikan dalam rangkaian persiapan pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur.

“Kami sudah melakukan berbagai langkah-langkah koordinasi dengan stakeholder baik secara teknis maupun non teknis, tadi kami baru selesai technical meeting dan dalam teknikal meeting, yang hadir adalah stakeholder yang kami anggap penting untuk melancarkan proses pendaftaran pada besok hari,” sebut Kenly Poluan

Kenly Poluan mengungkapkan bahwa yang hadir pada rapat tersebut diantaranya Bawaslu Sulut, Karo Ops Polda Sulawesi Utara, Dinas Kesehatan, PLN, Dinas Perhubungan dan Partai Politik yang ada Wilayah Provinsi Sulut.

“Karena sampai saat ini kami belum menerima surat mandat terkait dengan LO bakal pasangan calon sehingga yang hadir tadi itu adalah Partai Politik tingkat Provinsi Sulawesi Utara”, pungkas Kenly Poluan.

Konferensi pers tersebut di hadiri oleh 130 media yang menjadi media center KPU Provinsi Sulut.

(IS)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button