Hetty Rorong Sundah Maju di Pilhut Lilang, Dorong Keberlanjutan Pembangunan dan Pelestarian Budaya

LILANG, NyiurPOST.COM – Suasana penuh doa, kebersamaan dan sentuhan adat mengiringi langkah Hetty Rorong Sundah dalam mengikuti Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Serentak 2026 di Desa Lilang, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara.
Hetty resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Hukum Tua Desa Lilang pada Jumat (18/9/2026). Sebelum menuju Kantor Desa Lilang, rombongan terlebih dahulu mengikuti sejumlah rangkaian kegiatan yang melibatkan keluarga dan masyarakat pendukung.
Salah satu kegiatan yang dilakukan yakni pembuatan bangsal yang turut dibantu sejumlah masyarakat dari Sunuh. Kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan doa yang dipimpin Ketua Stasi.
Rangkaian kebersamaan berlanjut melalui doa makan yang dipimpin Gembala GPDI Tepiria Selilang. Sebelum berangkat menuju Kantor Desa Lilang, rombongan juga mengawali perjalanan dengan doa yang dipimpin Ibu Pendeta Jek Leni.
Bagi Hetty, rangkaian tersebut bukan sekadar bagian dari prosesi menuju pendaftaran. Doa, kebersamaan keluarga dan masyarakat serta penggunaan unsur adat menjadi gambaran nilai yang ingin dibawanya dalam mengikuti proses Pilhut.
Hetty mengatakan, keputusannya mencalonkan diri berangkat dari keinginan untuk ikut mengambil bagian dalam perkembangan Desa Lilang.
“Saya mencalonkan diri karena ingin melihat Desa Lilang terus berkembang. Saya ingin turut mengambil bagian dalam pembangunan desa, bukan hanya dari sisi pembangunan fisik, tetapi juga bagaimana potensi dan kebudayaan yang ada dapat kita jaga serta kembangkan,” ujarnya.
Menurut Hetty, pembangunan desa tidak dapat hanya dilihat dari pembangunan infrastruktur. Potensi masyarakat, sejarah serta kebudayaan lokal juga menjadi bagian yang perlu mendapat perhatian.
Karena itu, unsur adat sengaja ditampilkan dalam proses pendaftarannya. Ia menyebut budaya sebagai bagian dari identitas masyarakat Lilang yang perlu dipelihara dan diwariskan.
“Budaya merupakan bagian dari identitas masyarakat Lilang. Karena itu, budaya yang ada perlu terus dijaga dan apabila ada yang mulai hilang, kita berusaha mengembalikannya agar tetap dikenal dan diwariskan kepada generasi berikutnya,” katanya.
Langkah Hetty juga mendapat dukungan penuh dari keluarga, termasuk sang suami, Frangky Rolly Rorong Sundah.
Frangky memiliki pengalaman dalam pemerintahan Desa Lilang. Ia pernah menjabat sebagai Hukum Tua Desa Lilang pada periode 2016–2022.
Menurut Frangky, kehadiran sosok yang ingin melanjutkan fondasi pembangunan desa merupakan hal yang patut disyukuri. Ia berharap pembangunan yang telah dilakukan sebelumnya dapat terus dikembangkan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Saya bersyukur dan gembira karena ada yang bersedia melanjutkan fondasi-fondasi pembangunan yang sudah pernah dilaksanakan. Bagi saya, pembangunan yang sudah ada harus terus dilanjutkan dan dikembangkan untuk kepentingan masyarakat Desa Lilang,” ungkapnya.
Ia menilai keberlanjutan pembangunan penting agar berbagai fondasi yang telah dibangun tidak berhenti ketika terjadi pergantian kepemimpinan. Pembangunan, kata dia, perlu terus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan desa.
Selain pembangunan, Frangky juga menyoroti pentingnya menjaga sejarah serta budaya Desa Lilang.
Menurutnya, Desa Lilang memiliki sejarah yang berkaitan dengan Opo Sundah. Nilai sejarah tersebut menjadi bagian dari identitas desa yang perlu terus diperkenalkan kepada generasi muda.
“Budaya yang ada di Desa Lilang harus tetap dijaga. Kita punya sejarah yang berkaitan dengan Opo Sundah. Karena itu, budaya-budaya yang ada harus terus dikenal dan diwariskan kepada generasi berikutnya,” tuturnya.
Dalam visi pembangunannya, Hetty juga menaruh perhatian pada pentingnya membangun hubungan kerja yang baik antara pemerintah desa dengan berbagai lembaga, termasuk DPRD.
Ia menyampaikan bahwa sinergi harus ditempatkan dalam kerangka kelembagaan. Pemerintah dan DPRD memiliki fungsi serta kewenangan masing-masing, namun keduanya memiliki tanggung jawab dalam mendorong pembangunan daerah.
“Sinergi harus dilakukan dalam kapasitas kelembagaan. DPRD mempunyai fungsi dan kewenangan, demikian juga pemerintah memiliki tugas dan kewenangannya. Keduanya sama-sama mempunyai tanggung jawab untuk membangun Minahasa Utara,” jelas Hetty.
Menurutnya, hubungan tersebut harus dibangun berdasarkan kepentingan masyarakat dan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku, bukan karena hubungan pribadi maupun keluarga.
Ia juga menegaskan bahwa fungsi pengawasan harus tetap berjalan apabila terdapat program atau kebijakan yang tidak sesuai dengan aturan.
“Yang terpenting adalah semua program dan kebijakan tetap berada dalam koridor aturan. Kalau ada kebijakan yang tidak sesuai aturan, maka fungsi pengawasan harus tetap dijalankan. Sinergi harus dibangun untuk kepentingan masyarakat, bukan berdasarkan kepentingan pribadi atau hubungan keluarga,” tegasnya.
Bagi Hetty, pembangunan Desa Lilang ke depan perlu berjalan beriringan dengan penguatan pelayanan masyarakat, pengembangan potensi desa serta pelestarian budaya.
Langkahnya mengikuti Pilhut Serentak 2026 pun mendapat pengiringan doa dan dukungan dari keluarga serta masyarakat. Nuansa adat yang hadir dalam proses pendaftaran menjadi simbol perhatian terhadap sejarah dan kebudayaan yang menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Lilang.
Hetty menyatakan kesiapan untuk mengambil bagian dalam pengabdian kepada masyarakat Desa Lilang. Keberlanjutan pembangunan, pelestarian budaya dan sinergi antarlembaga menjadi sejumlah hal yang ia tekankan dalam langkah pencalonannya.
Seluruh tahapan Pilhut Desa Lilang diharapkan dapat berlangsung aman, tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap menjaga persaudaraan serta suasana kondusif di tengah masyarakat.
(IS)



