Musorkab III KONI Minut Segera Digelar, Kepengurusan Diperpanjang Sesuai SK KONI Sulut

MINUT, NyiurPOST.COM – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terus mematangkan persiapan pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) ke-III. Sejumlah tahapan penting mulai dilakukan, termasuk verifikasi cabang olahraga (cabor), penyusunan tata tertib serta proses penjaringan bakal calon Ketua KONI Minut.
Kesiapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Cafe Bless Suwaan, Jumat (19/9/2026). Musorkab menjadi agenda penting karena akan menentukan kepengurusan sekaligus arah pembinaan olahraga prestasi di Kabupaten Minahasa Utara untuk periode berikutnya.
Ketua KONI Minut, Denny Kamlon Lolong, S.Sos, mengatakan pihaknya telah melakukan audiensi dengan Ketua KONI Provinsi Sulawesi Utara untuk mendapatkan arahan terkait pelaksanaan Musorkab.
Menurut Lolong, KONI Sulut meminta agar seluruh tahapan pemilihan dilaksanakan secara tertib dan mengacu pada ketentuan organisasi.
“Hari ini kami sudah diterima Ketua KONI Provinsi. Ada arahan tegas: laksanakan pemilihan dengan baik, tertib, sesuai tahapan. Jangan sampai ada komplain dari cabor maupun kandidat,” ujar Lolong.
Ia menjelaskan, jadwal Musorkab yang sebelumnya direncanakan pada 30 September 2026 kemungkinan mengalami perubahan. Pelaksanaan akan menyesuaikan kesiapan seluruh tahapan serta arahan dari KONI Provinsi Sulawesi Utara.
“Arahan KONI Sulut, persiapkan sebaik-baiknya. Kemungkinan besar Musorkab akan dilaksanakan sesudah bulan September,” katanya.
Selain jadwal, masa kepengurusan KONI Minut yang secara ketentuan berakhir pada 19 Desember 2026 juga akan diperpanjang hingga terpilihnya ketua baru. Perpanjangan masa jabatan tersebut nantinya dituangkan melalui Surat Keputusan (SK) KONI Sulawesi Utara.
Dalam audiensi tersebut turut hadir Ketua Steering Committee (SC) Drs. Denny Roni Wowiling, Sekretaris KONI Minut yang juga Kadispora Minut Ruben Lengkong, serta jajaran Steering Committee dan Organizing Committee.
Sementara itu, Ketua SC Musorkab III, Drs. Denny Roni Wowiling, menjelaskan bahwa tahapan pelaksanaan Musorkab telah diawali melalui rapat kerja bersama cabang olahraga pada 11 September 2026.
Menurutnya, rapat tersebut menghasilkan kesepakatan untuk melaksanakan Musorkab sekaligus membentuk kepanitiaan.
“Sepakat laksanakan Musorkab dan sudah terbentuk panitia,” kata Wowiling.
Salah satu tahapan yang mendapat perhatian khusus adalah verifikasi terhadap 42 cabang olahraga. Proses ini berkaitan erat dengan penentuan legalitas serta hak suara masing-masing cabor dalam Musorkab.
Wowiling menjelaskan, bakal calon Ketua KONI Minut diwajibkan memenuhi persyaratan dukungan minimal 40 persen dari cabang olahraga yang dinyatakan sah.
Karena itu, legalitas setiap cabor akan diperiksa. Cabang olahraga yang masa berlaku SK kepengurusannya telah berakhir atau masih berstatus Penjabat (Pj) akan diverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk mengenai status hak suaranya.
Untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan, panitia juga telah membentuk Tim Seleksi (Timsel) yang bertugas melakukan penyaringan terhadap bakal calon Ketua KONI Minut.
Di sisi administrasi, Sekretaris KONI Minut Ruben Lengkong mengatakan pihaknya kini berkonsentrasi melakukan pemeriksaan dokumen dan legalitas seluruh cabor.
“Kami akan periksa apakah SK masih berlaku, ada Pj sementara atau tidak. Juga siapkan administrasi lain seperti tanda peserta dan meja pimpinan,” jelas Ruben.
Ia menambahkan, seluruh perkembangan persiapan Musorkab akan segera dilaporkan kepada Bupati Minahasa Utara sebagai pimpinan daerah untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut.
“Kami akan segera lapor ke Bapak Bupati selaku pimpinan daerah untuk petunjuk selanjutnya. Kami siap sukseskan Musorkab ini,” tutupnya.
KONI Minut memastikan seluruh rangkaian Musorkab III dipersiapkan dengan mengedepankan ketertiban organisasi, transparansi serta kepatuhan terhadap AD/ART KONI dan ketentuan yang ditetapkan KONI Provinsi Sulawesi Utara.
Adapun Susunan Panitia Musorkab KONI Minut III, adalah sebagai berikut:
Pelindung/Penasihat:
Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara
Penanggung Jawab:
Denny Kamlon Lolong, S.Sos
Steering Committee:
Ketua: Drs. Denny Roni Wowiling
Anggota: Henrik Mandagi, Eric Pungus, Jane Georfe George, Sweidy Pongoh.
Organizing Committee:
Ketua: Denny Lolong, S.Sos.
Wakil Ketua: Joutje Dengah.
Anggota: Hendry Ankow, ST; Arly Dondokambey.
Sekretaris: Ruben Lengkong.
Wakil Sekretaris: Alain Beyah.
Bendahara: Carel Memah.
(IS)



