RKBMD 2027 Harus Tepat Kebutuhan, Sekda Novly Wowiling Tekankan Efisiensi dan Akuntabilitas Aset Daerah

MINUT,NyiurPOST.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) mulai mematangkan perencanaan kebutuhan Barang Milik Daerah (BMD) untuk Tahun Anggaran 2027. Melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Pemkab Minut menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD), Kamis (1/10/2026).
Kegiatan yang diikuti perwakilan seluruh perangkat daerah tersebut dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Utara, Ir. Novly Geret Wowiling, M.Si. Bimtek ini diarahkan untuk menyamakan pemahaman sekaligus meningkatkan ketepatan perangkat daerah dalam menyusun kebutuhan barang untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2027.
Dalam arahannya, Sekda Novly Wowiling menegaskan bahwa RKBMD tidak boleh dipandang hanya sebagai kelengkapan administrasi. Dokumen tersebut menjadi bagian penting dari proses perencanaan anggaran sekaligus instrumen untuk memastikan pengelolaan aset daerah berjalan efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan.
“RKBMD harus disusun dengan baik, sesuai kebutuhan masing-masing perangkat daerah dan program kegiatan yang akan dilaksanakan. Dengan perencanaan yang tepat, pengelolaan barang milik daerah juga dapat berjalan lebih tertib dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Sekda Novly Wowiling.
Menurutnya, setiap perangkat daerah perlu melakukan identifikasi secara cermat terhadap kebutuhan barang yang benar-benar diperlukan. Usulan pengadaan harus memiliki keterkaitan yang jelas dengan tugas, fungsi serta program prioritas perangkat daerah.
Sekda Novly Wowiling juga meminta seluruh peserta mengikuti Bimtek secara serius agar materi yang diberikan dapat diterapkan dalam proses penyusunan dokumen RKBMD.
“Kiranya pelaksanaan selama satu hari ini boleh diikuti dengan baik, agar semangat yang ada ini bisa memberikan manfaat bagi kita semua. Karena biasanya kita harus terus melakukan inovasi,” ujarnya.
Bimtek tersebut turut menghadirkan Kepala BKAD Minahasa Utara, Carla Antonehta Sigarlaki, serta Tim Analis Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sebagai pemateri.
Kehadiran tim KPKNL memberikan penguatan teknis kepada perangkat daerah, khususnya terkait perencanaan kebutuhan dan tata kelola Barang Milik Daerah agar penyusunan RKBMD Tahun Anggaran 2027 berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemkab Minut berharap Bimtek ini menghasilkan kesamaan pemahaman di seluruh perangkat daerah, sehingga usulan kebutuhan barang dapat disusun secara terukur, tepat sasaran dan berdasarkan skala prioritas.
Dengan perencanaan yang semakin akurat, pengelolaan aset daerah diharapkan tidak hanya lebih tertib secara administrasi, tetapi juga mampu mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
(IS/***)



