MINUT, NyiurPOST.COM Upaya memperluas keterbukaan informasi publik di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) memasuki babak baru. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosan) Minut menghadirkan inovasi AKSI KLABAT sebagai terobosan digital untuk mendekatkan informasi pemerintahan kepada masyarakat.
Inovasi yang digagas di bawah kepemimpinan Kepala Diskominfosan Minut, Styvi Sem Watupongoh, ini resmi diluncurkan Bupati Minahasa Utara Dr. Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si Atrium Kantor Bupati Minut, Senin (2/11/2026).
AKSI KLABAT merupakan singkatan dari Akselerasi Transformasi Keterbukaan Layanan Akses Informasi Berbasis Teknologi. Inovasi ini dirancang melalui pengembangan portal data dan informasi pelayanan publik yang mengintegrasikan berbagai informasi pemerintahan dalam satu akses digital.
Kehadiran platform tersebut menjadi langkah strategis Diskominfosan Minut untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang cepat, transparan, akurat, dan mudah dijangkau. Dengan sistem yang lebih terintegrasi, masyarakat diharapkan semakin mudah mengetahui berbagai program, kebijakan, serta informasi pelayanan yang disediakan pemerintah daerah.
Tidak hanya berorientasi pada digitalisasi penyampaian informasi, AKSI KLABAT juga diarahkan untuk memperkuat transparansi penyelenggaraan pemerintahan. Informasi yang sebelumnya tersebar melalui berbagai kanal diharapkan dapat lebih mudah dihimpun dan diakses melalui satu pintu layanan informasi.
Bagi Diskominfosan Minut, inovasi ini sekaligus mempertegas peran strategis perangkat daerah tersebut dalam membangun komunikasi publik yang efektif serta mendukung tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
Peluncuran AKSI KLABAT menjadi bagian dari delapan inovasi daerah yang diperkenalkan dalam kegiatan Sosialisasi Pengembangan Kompetensi bagi ASN. Selain AKSI KLABAT, terdapat SIPERINTIS MINUT, SIKLABAT, Dewi Minut Memikat, SIGAP BANGUN MINUT, Dua Hasil Satu Lahan, SIFORSA MINUT, dan KILAT DESA.
Dalam arahannya, Bupati Joune Ganda menekankan bahwa setiap inovasi yang dilahirkan perangkat daerah harus memiliki keberlanjutan dan memberikan manfaat konkret. Menurutnya, inovasi tidak boleh berhenti sebatas pemenuhan persyaratan administratif peserta Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN).
“Saya berharap inovasi yang dihasilkan ini bukan hanya sekadar memenuhi persyaratan sebagai peserta PKN. Inovasi ini harus menjadi sebuah legacy, harus dilaksanakan dan terus dikembangkan. Karena itu, perlu dilakukan evaluasi terhadap seluruh program inovasi yang sudah ada, termasuk inovasi dari peserta sebelumnya,” tegas Bupati JuiJoune Ganda.
Bupati juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk meninggalkan pola kerja konvensional dan terus menyesuaikan inovasi dengan perkembangan teknologi serta kebutuhan masyarakat.
Ia turut menyoroti pentingnya kemudahan akses informasi bagi kalangan dunia usaha dan investor, terutama informasi mengenai potensi serta peluang investasi yang dimiliki Kabupaten Minahasa Utara.
Arahan tersebut menjadi dorongan bagi Diskominfosan Minut untuk memastikan AKSI KLABAT tidak hanya menjadi produk inovasi, tetapi benar-benar dioperasikan, dievaluasi, dan dikembangkan secara berkelanjutan.
Melalui AKSI KLABAT, masyarakat diharapkan memperoleh kemudahan dalam mengakses informasi pemerintahan, sementara pemerintah daerah memiliki sarana yang semakin efektif untuk membangun keterbukaan, meningkatkan akuntabilitas, serta memperkuat kepercayaan publik.
Dengan demikian, Diskominfosan Minut tidak sekadar menghadirkan sebuah portal digital, tetapi juga mendorong perubahan pola pelayanan informasi pemerintahan agar semakin terbuka, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.












