Berita Terkini

Pemkab Minut Gelar Rakorev Penanganan Bencana, Ini Yang Di Sampaikan Bupati Joune Ganda

MINUT,NyiurPOST.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) kembali menggelar Rapat Koordinasi Dan Evaluasi (Rakorev) penanganan Bencana bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana, di Aula lantai 3 kantor Bupati Minahasa Utara. Sabtu (13/4/2024).

Rakorev dipimpin Bupati Minahasa Utara Joune J.E.Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si dihadiri Forum Koordinasi Pemimpin Daerah (Forkopimda) Kapolres Minut AKBP Dandung Putut Wibowo, Dandim Letkol CZi Hanif Tupen, Pejabat eselon 2, para Camat, Direktur RSUD MWM, Hukumtua Desa yang terdampak bencana dan Kepsek SMPN Likupang Selatan Desa Batu.

Dalam sambutan Bupati Joune Ganda menyampaikan tentang bagaimana dalam penanganan bencana dapat kita lakukan mitigasi dan meminta kepada BNPB langkah langkah apa yang dapat dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.

“Upaya-upaya terhadap daerah atau titik-titik yang berulangkali terjadi bencana agar dapat penanganan secara komperhensif dan terukur seperti jalan dan jembatan yang diusulkan, harus sudah jelas status kepemilikan, contoh jembatan milik desa apabila di perbaiki oleh pemkab harus di serahkan ke Pemkab sehingga menjadi milik pemkab baru dapat diperbaiki, begitu juga status jalan ada yang milik Pemkab ada yang milik Pemprov dan ada yang jalan nasional setelah status di pahami barulah diusulkan ke instansi teknis yang berkompeten agar usulan langkah-langkah yang diambil tepat, “ jelas Bupati Joune Ganda.

Direktur perencanaan, rehabilitasi dan rekontruksi Johny Sumbung, SKM. M.Kes dalam arahan menyampaikan agar data data harus sinkron agar tepat dalam pengambilan keputusan. Posko bencana agar setiap hari mengupdate terkait apa yang sudah dilaksanakan dan kendala apa yang di temui di lapangan.

Aset Daerah dan desa seperti jalan, sekolah dan jembatan desa harus dialihkan terlebih dahulu ke pemkab baru bisa di lakukan perbaikan, apabila tidak dialihkan dapat menggunakan dana desa dalam perbaikan.

Pemerintah kabupaten Minahasa Utara berkonsultasi dengan instansi pusat karena ada hal hal teknis yang perlu dapat rekomendasi dari instansi teknis contoh dari balai jalan dan balai sungai.

(IS/***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button