Sekjen APKASI Joune Ganda ke DPR RI : Dorong Regulasi PPPK dan Belanja Pegawai Lebih Fleksibel untuk Daerah

JAKARTA, NyiurPOST.COM – Bupati Minahasa Utara (Minut) DR. Joune J.E.Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si.,kembali bawa suara daerah ke Senayan. Sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) beliau ikut RDP dan RDPU bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Senin (8/6/2026).
Fokus dari rapat tersebut adalah problem PPPK dan usulan kelonggaran aturan batas belanja pegawai 30 persen dari APBD. Banyak daerah, termasuk Minut, masih di atas 30 persen karena harus selesaikan penataan tenaga honorer jadi PPPK.
Joune Ganda mengatakan setiap daerah punya dua tanggung jawab yang harus seimbang. Satu sisi wajib angkat honorer jadi PPPK demi kepastian kerja. Sisi lain APBD harus tetap sehat biar pembangunan dan layanan publik tidak terganggu.
“Yang kita butuh regulasi yang adaptif sama kondisi riil daerah. Payung hukum baru biar daerah ada kepastian hukum, PPPK dapat haknya, tapi fiskal daerah tetap akuntabel,” tegas Bupati dua periode itu di sela rapat.
Sebagai Sekjen APKASI, langkah Joune Ganda disebut diplomasi fiskal konstruktif. Tujuannya adalah merubah aturan biar penganggaran belanja pegawai ke depan tidak membuat daerah kena temuan BPK.
Komitmen tata kelola bersih ini nyata di Minut. Di bawah kepemimpinan Joune Ganda, Pemkab Minut konsisten raih opini WTP dari BPK RI berturut-turut.
Lewat sinergi Pemkab Minut, APKASI, dan DPR RI, diharapkan lahir kebijakan baru yang lebih proporsional. Targetnya jelas yaitu PPPK sejahtera, keuangan daerah tetap patuh aturan, pelayanan publik di Bumi Tonsea jalan terus kedepannya.
(IS/***)



