MINUT, NyiurPOST.COM – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) mulai memperkuat keterbukaan informasi publik melalui portal digital Aksi Klabat (Akselerasi Transformasi Keterbukaan Layanan Akses Informasi Berbasis Teknologi) yang memasuki tahap uji coba, Jumat (23/10/2026).
Dikembangkan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfosan) Minut, portal ini dirancang untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi pemerintahan dan pelayanan publik tanpa harus mendatangi kantor perangkat daerah.
Melalui portal aksiklabat.minut.go.id, masyarakat dapat mengakses informasi program pembangunan, kebijakan strategis pemerintah, hingga Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan pada masing-masing instansi.
Kepala Dinas Kominfosan Minut, Styvi Sem Watupongoh, mengatakan Aksi Klabat hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan informasi yang praktis, transparan, dan mudah dijangkau.
“Portal ini memberikan kemudahan untuk mendapatkan informasi yang transparan dan mudah diakses. Pada tahap awal uji coba ini, data dari tujuh Organisasi Perangkat Daerah sudah terintegrasi,” ujar Styvi Watupongoh .
Kehadiran Aksi Klabat diharapkan memangkas hambatan masyarakat dalam mencari informasi resmi, sekaligus memperluas akses publik terhadap kebijakan dan pelaksanaan program pemerintah daerah.
Portal ini juga disiapkan sebagai pusat informasi satu pintu untuk mendukung keterbukaan informasi publik, memperkuat penerapan pemerintahan berbasis elektronik atau e-Government, serta menjadi rujukan resmi masyarakat dalam memverifikasi informasi dan menangkal penyebaran hoaks.
Tak hanya menyediakan informasi, Aksi Klabat turut dirancang membuka ruang partisipasi masyarakat melalui fitur pengaduan dan penyampaian aspirasi secara real-time. Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak sekadar menjadi penerima informasi, tetapi juga dapat menyampaikan masukan terkait penyelenggaraan pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.
Untuk memperluas akses, Dinas Kominfosan merencanakan integrasi portal dengan platform WhatsApp.
Masyarakat saat ini sudah dapat mengakses layanan melalui situs resmi Aksi Klabat maupun kode QR yang disediakan. Meski demikian, pengembangan sistem masih berlangsung.
Integrasi data dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan dilakukan secara bertahap agar informasi yang tersedia semakin lengkap dan menjangkau lebih banyak kebutuhan masyarakat. Dinas Kominfosan menargetkan Aksi Klabat beroperasi penuh pada akhir 2026.
Target tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Minut membangun tata kelola pemerintahan yang lebih modern, efisien, transparan, dan inklusif. Dengan pengembangan portal ini, keterbukaan informasi diharapkan semakin nyata dalam kehidupan masyarakat: informasi lebih mudah ditemukan, prosedur pelayanan lebih jelas, dan ruang komunikasi antara pemerintah dengan warga semakin terbuka.
(IS)












