Dijadwalkan Hari Ini, Bupati Joune Ganda Dilantik Sebagai Sekjen APKASI Periode 2025-2030

JAKARTA, NyiurPOST.COM – Pengurus baru Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) masa bakti 2025-2030, akan dikukuhkan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Muhammad Tito Karnavian, rencananya pada hari ini Kamis (17/7/ 2025) di Auditorium Sahid Hotel Jakarta.
Sebagaimana dikatakan Sekda Kabupaten Minahasa Utara Novly Wowiling, yang ditemui disalah satu hotel di Jakarta.
‘’Jadi nanti yang akan dikukuhkan sebagai Ketua Umum Apkasi adalah Bupati Lahat Sumatera Selatan Bursah Zarnubi dan Sekjen Apkasi Bupati Minahasa Utara Joune Ganda,’’ujar Sekda Novly Wowiling.
Sekda Novly Wowiling menegaskan, dengan dilantiknya Bupati Joune Ganda sebagai Sekjen APKASI, maka ini menjadi Bupati pertama dari Sulut bahkan dari kawasan timur Indonesia yang menduduki jabatan strategis dari organisasi 400-an Bupati se-Indonesia.
“Sebagai wadah pemerintah kabupaten, Apkasi memiliki tugas-tugas penting yang bertujuan meningkatkan peran otonomi daerah di tingkat kabupaten berjalan baik, memiliki semangat kuat dalam membangun daerahnya dan sebagai mitra strategis antara pemerintah pusat dengan pemerintah kabupaten. Tugas-tugas Apkasi diantaranya memasilitasi kepentingan pemerintah kabupaten dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah sesuai hakekat otonomi daerah, “kata Novly Wowiling.
Ia menambahkan, bahwa Bupati Joune Ganda jadi representasi Bupati dari pulau luar Jawa yang bakal menjadi motor dan dinamisator organisasi Bupati se-Indonesia lima tahun mendatang.
Kepala BKPDSM Minut Yohannis Katuuk menyambut gembira, kagum dan salut masuknya Bupati Joune Ganda dalam jajaran petinggi APKASI dalam jabatan sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen).
”Atas nama pribadi dan seluruh ASN dalam jajaran Pemkab Minut menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas pelantikan Pak Bupati Joune Ganda sebagai Sekjen APKASI periode 2025-2030 mendatang, “ucap Yohannis Katuuk sembari menyambut gembira atas pelantikan nanti Bupati Joune Ganda sebagai Sekjen APKASI.
(IS/***)



