Pelaku Penikaman di Alfamart Airmadidi Akhirnya Diringkus Kolaborasi Polres Minut dan Polda Sulut

Sabtu, 20 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MINUT,NyiurPOST.COM – Kasus penikaman yang terjadi di Alfamart Airmadidi viral di media sosial (Medsos) pada Minggu, 14 September 2025, sekitar pukul 23.00 Wita, dimana dari hasil rekaman CCTV, seorang laki-laki tiba-tiba muncul mencabut sebilah pisau badik ukuran sedikit panjang langsung menikam seorang laki-laki yang sedang duduk di depan Alfamart Unklab Kecamatan Airmadidi Kabupaten Minahasa Utara, pelaku berhasil diringkus.

Keberhasilan penangkapan berkat kolaborasi tim Resmob Polda Sulut dan Tim Resmob Polres Minahasa Utara dalam pimpinan Iptu Lega Ikhwan Herbayu, S.Tr.K., M.H pada Hari kamis18 september 2025 sekitar pukul 09.00 wita, di perumahan CBA GOLd Desa Kolongan Kecamatan Talawaan Kabupaten Minahasa utara (Minut). Pelaku adalah DN usia 20 tahun seorang Mahasiswa asal Kinilow Kota Tomohon Provinsi Sulawesi utara (Sulut) dan korban adalah Devan Prabowo usia 26 tahun seorang mahasiswa asal Cipageran Kecamatan Cimahi Utara Provinsi Jawa Barat.

“Motifnya karena ketersinggungan. Pelaku tidak senang tatapan dari korban. Karena telah dipengaruhi miras, maka pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban, ” terang Lega.

Dari keterangan Kasat Ikhwan, merespon vidio yang viral di media sosial terkait dengan penikaman yang di lakukan oleh tersangka DN kepada korban Devan Prabowo didepan alfamart Unklab, Tim Resmob polres minut berkolaborasi dengan Tim Resmob Polda Sulut mendatangi rumah korban dan melakukan Pulbaket kepada korban dan pihak keluarga bersama dengan saksi saksi yang ada pada saat kejadian.

“Setelah di lakukan pulbaket tim meninjau lokasi tempat kejadian, Dari hasil pulbaket dan peninjauan di lokasi tempat kejadian tim mulai mengantongi data diri dari pelaku dan mencari tahu keberadaan tempat persembunyian dari pelaku, ” kata Lega kepada awak media, jumat (19/9/2025).

Lanjutnya, di bantu Tim Resmob Polda Sulut dengan peralatan yang sudah di siapkan oleh Polri juga operator dan beberapa petunjuk dari masyarakat, tim mengetahui keberadaan pelaku yang bersembunyi di perumahan CBA Gold Desa Kolongan Talawaan Minut, Kemudian Tim bergerak menuju lokasi persembunyian dan langsung mengamankan pelaku ke Mako Polres Minut dan di serahkan kepada unit pidum untuk di proses hukum lebih lanjut. Dari keterangan Kasat reskrim, keadaan korban Devan Prabowo sudah mulai pulih.

(IS/***)

Berita Terkait

Cegah Kriminalitas, Pemdes Tatelu Gelar Razia Sajam dan Miras di Area Pertambangan
Polres Minut Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan Tatelu, Tersangka VD Ditangkap
Gercep, Resmob “Spartan” Polres Minut, Ringkus Pelaku Cabul
Sidang Lokasi Dugaan Penyerobotan Lahan Desa Sea, Man Tojo : Kami Sah Pemilik Lahan
Jadi Pertanyaan, Sidang Kasus Dana Hibah GMIM, Hein Arina Terbukti Tidak Menikmati Tapi Tetap Saja Dituntut
Polsek Dimembe Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Sadis Desa Klabat
Gerak Cepat, Tim Resmob Polres Minut Amankan Pelaku Pencurian Kabel PLN Airmadidi
Sudah 17 Saksi Dihadirkan, Sidang Keempat Kasus Dana Hibah GMIM Semuanya Tidak Menyentuh Substansi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:55 WITA

Cegah Kriminalitas, Pemdes Tatelu Gelar Razia Sajam dan Miras di Area Pertambangan

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:31 WITA

Polres Minut Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan Tatelu, Tersangka VD Ditangkap

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:36 WITA

Gercep, Resmob “Spartan” Polres Minut, Ringkus Pelaku Cabul

Senin, 19 Januari 2026 - 22:32 WITA

Sidang Lokasi Dugaan Penyerobotan Lahan Desa Sea, Man Tojo : Kami Sah Pemilik Lahan

Senin, 17 November 2025 - 22:56 WITA

Jadi Pertanyaan, Sidang Kasus Dana Hibah GMIM, Hein Arina Terbukti Tidak Menikmati Tapi Tetap Saja Dituntut

Berita Terbaru